Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Berhasil Diberikan ke 2,45 Juta Pekerja, Cek Rekening Anda Sekarang
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 telah disalurkan kepada 2,45 juta pekerja, berdasarkan data yang telah diterima dan diverifikasi sebanyak 3,69 juta orang. Proses pencairan bagi sisa penerima, yaitu 1,24 juta peserta, akan dilakukan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli 2025.
Proses Validasi untuk BSU Tahap Selanjutnya
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menambahkan bahwa saat ini sedang berlangsung validasi untuk penyaluran BSU tahap berikutnya. Total calon penerima mencapai 4,5 juta pekerja yang akan dinilai berdasarkan data yang telah disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data,” ujarnya.
Kriteria Penerima BSU
Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP (upah minimum provinsi). Calon penerima juga tidak termasuk anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Selain itu, peserta harus tetap aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.
Saluran Pencairan BSU
Pemerintah menyebutkan, besaran bantuan BSU yang diberikan sebesar Rp600 ribu per peserta, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Penyaluran dilakukan melalui beberapa bank, termasuk BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI khusus untuk peserta yang berdomisili di Aceh. Untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank, BPJS Ketenagakerjaan juga mengantisipasi pemanfaatan PT Pos Indonesia.
“Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” pungkasnya.
