Info Terbaru: Anggota DPR ingatkan pemberangkatan haji harus berlandaskan keadilan
Anggota DPR Ingatkan Pemberangkatan Haji Harus Berlandaskan Keadilan
Jakarta, Jumat – Dalam upaya menjawab isu tentang persaingan kuat dalam pemberangkatan haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan bahwa pengentasan kandidat yang berhak berangkat harus didasari prinsip keadilan. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk terus memastikan layanan haji berjalan adil, terutama bagi jamaah yang sudah terdaftar sejak lama sebelum adanya BPKH.
Queuing sebagai Konsekuensi Sistemik
Selly menjelaskan bahwa sistem antrean berbasis nomor porsi, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, telah menegaskan bahwa penempatan jamaah dilakukan secara berurutan. Hal ini berdasarkan waktu pendaftaran, yang menjadi dasar keadilan dan kepastian dalam penyelenggaraan haji.
“Artinya, antrean muncul karena keterbatasan kuota, bukan karena keberadaan satu lembaga tertentu,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa wacana persaingan tiket haji saat ini perlu dilihat dari perspektif distribusi yang seimbang. Sistem ini, menurutnya, memastikan setiap jamaah yang memenuhi syarat memiliki kesempatan sama untuk berangkat, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
