KPK sita ratusan juta dari Staf Ahli Menhub era Budi Karya dan Dudy

KPK Situasi Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy

KPK sita ratusan juta dari Staf – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dana berjumlah ratusan juta rupiah terhadap Robby Kurniawan, seorang staf ahli Menteri Perhubungan (Menhub) yang aktif pada masa jabatan Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi. Penyitaan ini terjadi setelah Robby diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Pemeriksaan dilakukan pada 18 Mei 2026, dalam rangka menindaklanjuti penyidikan terhadap proyek-proyek yang disebutkan.

Penyitaan Dana dalam Kasus DJKA

Dalam wawancara dengan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Budi menyatakan bahwa penyidik melakukan penyitaan uang tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan. “Penyidik mengambil tindakan penyitaan sebagai bentuk pengembalian dana yang diduga terlibat dalam praktik korupsi,” jelas Budi. Ia menjelaskan bahwa uang yang disita oleh KPK mungkin berasal dari pihak swasta, yang kemudian dialihkan ke Robby melalui Bambang Irawan Daeng Irate Djamal, seorang staf yang terlibat dalam proses tersebut.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan DJKA, kemarin (Senin, 18/5) penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan atas pengembalian sejumlah uang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Budi, dana yang disita tersebut berpotensi terkait dengan upaya mengatur pemenang proyek melalui kebijakan yang disusun sejak tahap administrasi hingga proses tender. Selain itu, ia menambahkan bahwa KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub periode 2019–2021, Danto Restyawan, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Danto diperiksa pada hari yang sama, yaitu 18 Mei 2026, untuk menjelaskan peran serta pengetahuan terhadap proyek-proyek yang sedang diteliti. “Pemeriksaan terhadap saudara DT (Danto Restyawan) kemarin juga dilakukan terkait bagaimana pengetahuan DT sebagai saksi ini untuk menerangkan dugaan pengondisian proyek-proyek yang ada di lingkup DJKA,” kata Budi. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang disita dari Danto selama pemeriksaannya.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Lokasi ini kini berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang setelah menjadi pusat investigasi. Selama OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Mereka diduga terlibat dalam korupsi terkait pengembangan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang ditahan oleh KPK telah mencapai 21 orang, termasuk Sudewo. Dalam perkara ini, dua perusahaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Berbagai proyek yang menjadi fokus penyelidikan mencakup pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur rel, dua proyek pengawasan di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang antara Jawa dan Sumatera.

Mechanisme Korupsi dalam Proyek

Dalam proyek-proyek tersebut, terdapat dugaan adanya manipulasi untuk menentukan pemenang kontrak. KPK menyatakan bahwa uang yang dialirkan diduga digunakan untuk memengaruhi keputusan pihak terkait dalam proses tender. “Proyek-proyek ini mencakup pemilihan pelaksana yang diatur sejak tahap administrasi hingga pengumuman pemenang,” tambah Budi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi berlangsung secara sistematis dan terstruktur.

Kasus ini mengungkapkan adanya komunikasi antara staf pemerintah dan pihak swasta dalam mengakses dana proyek. Bambang Irawan Daeng Irate Djamal, sebagai pihak yang terlibat, disebut sebagai perantara dalam pengalihan dana tersebut. Selain itu, KPK juga menyoroti peran organisasi dalam mendukung proses ini, termasuk memastikan bahwa dana dialihkan ke pihak yang memiliki koneksi politik.

Perkembangan Penyelidikan

Penyelidikan terus berlangsung, dengan KPK memperluas cakupan investigasi. Selain Robby dan Danto, ada juga pihak-pihak lain yang diperiksa, termasuk para pejabat DJKA. Budi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka ini dianggap memiliki keterlibatan langsung dalam korupsi. “KPK melakukan pemeriksaan untuk memastikan adanya alur dana yang terkait dengan keputusan pembangunan proyek,” tambahnya.

Proyek yang diperiksa mencakup berbagai tahap, mulai dari desain, pemasangan, hingga pengawasan. Dalam penyitaan, KPK mengambil dana yang diduga berasal dari pembayaran muka atau bentuk lainnya. Pemangkasan dana ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti operasi OTT yang telah dilakukan. Dengan adanya penyitaan, KPK mencoba mengungkap akar dari kebocoran dana dalam proyek tersebut.

Kontribusi dari BTP Semarang

BTP Kelas I Semarang, yang sebelumnya dikenal sebagai BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, menjadi pusat dari operasi OTT yang memicu kasus ini. Selama pemeriksaan, KPK menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya praktik pengalihan dana ke staf ahli Menhub. Pemeriksaan terhadap Bambang Irawan Daeng Irate Djamal dan Robby Kurniawan menunjukkan bahwa dana tersebut mungkin diperoleh melalui skema pengalihan dari swasta.

Dalam pengungkapan kasus, KPK juga menekankan bahwa dana yang disita bukan hanya sebatas uang tunai, tetapi juga mencakup bentuk lain seperti saham atau aset lainnya. Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa dana ini berpotensi terkait dengan pembangunan infrastruktur kereta api yang dianggap memperoleh keuntungan melalui pemesanan khusus atau kebijakan yang dibuat dengan bantuan pihak swasta.

Analisis dari Anggota KPK

Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. “KPK memastikan bahwa dana yang disita dari Robby Kurniawan dan Bambang Irawan Daeng Irate Djamal benar-benar terkait dengan kegiatan korupsi,” tuturnya. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi keputusan dalam pemilihan pelaksana proyek, sehingga memicu terbentuknya ketidakseimbangan dalam pengelolaan dana.

Menurut Budi, pihak yang terlibat dalam kasus ini melibatkan peran-peran yang berbeda. Selain st