Main Agenda: Komisi IV DPR dukung penguatan anggaran Kementan untuk 2027

Komisi IV DPR Dukung Penguatan Anggaran Kementan untuk 2027

Main Agenda – Jakarta – Dalam upaya memastikan stabilitas pangan nasional, Komisi IV DPR RI mengambil langkah konkret dengan menyetujui penguatan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah ini bertujuan memperkuat inisiatif prioritas nasional, meningkatkan kapasitas produksi bahan pangan, serta mempercepat capaian swasembada pangan berkelanjutan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPR dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjadi panggung utama untuk membahas strategi pengalokasian dana yang lebih besar.

Target Anggaran yang Ditingkatkan

Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi yang akrab disapa Titiek Soeharto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari Mentan terkait Pagu Indikatif Kementan 2027 sebesar Rp23,23 triliun. Angka ini ditambahkan dengan usulan tambahan sebesar Rp22,43 triliun, sehingga total anggaran mencapai Rp45,65 triliun. “Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Menteri Pertanian atas Pagu Indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23.226.698.027.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22.429.628.620.000,” kata Titiek saat membacakan kesimpulan RDP di Jakarta, Rabu.

“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Menteri Pertanian atas Pagu Indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23.226.698.027.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22.429.628.620.000,”

Anggaran yang dialokasikan terutama untuk memperkuat implementasi inisiatif prioritas dalam sektor pertanian, seperti pengembangan lahan pertanian dan sistem irigasi, peningkatan infrastruktur, pengembangan komoditas pertanian, serta penguatan sumber daya manusia. Program-program ini dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian, baik melalui teknologi maupun pemberdayaan petani.

Dalam konteks global, Kementan menghadapi tantangan serius karena ketergantungan pada impor bahan pangan strategis. Untuk mengatasi hal ini, anggaran yang ditingkatkan akan digunakan untuk mempercepat proses swasembada pangan, termasuk pengembangan kawasan pertanian dan hortikultura. Titiek menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi guna memastikan keberhasilan program ini.

Program Prioritas yang Dibahas

Kementerian Pertanian mengusulkan alokasi tambahan anggaran yang terbesar untuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp5,04 triliun, disusul Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian dengan Rp3,55 triliun. Selain itu, alokasi tambahan diberikan kepada Direktorat Jenderal Perkebunan (Rp3,27 triliun), Direktorat Jenderal Hortikultura (Rp3,02 triliun), Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) sebesar Rp2,68 triliun, serta Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) sebesar Rp1,73 triliun. Alokasi ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan pangan yang terus meningkat seiring pertumbuhan populasi Indonesia.

Salah satu fokus utama RDP adalah peningkatan produksi komoditas pangan strategis yang saat ini masih bergantung pada impor. Titiek mengatakan bahwa Kementan perlu mengakselerasi proyeksi pertanian dan hortikultura untuk mengurangi ketergantungan pada luar negeri. “Dengan anggaran yang lebih besar, kita bisa memastikan kebutuhan pangan warga Indonesia terpenuhi secara mandiri,” ujarnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhannya di dalam negeri,”

Alokasi awal Pagu Indikatif Kementan 2027 berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan mencakup beberapa direktorat dan badan, seperti Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian dengan Rp7,06 triliun, Sekretariat Jenderal sebesar Rp3,58 triliun, BPPSDMP (Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian) Rp3,41 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp2,19 triliun. Selain itu, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (Rp2,1 triliun), Direktorat Jenderal Perkebunan (Rp1,68 triliun), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Rp1,42 triliun), BRMP (Rp1,29 triliun), Direktorat Jenderal Hortikultura (Rp350 miliar), dan Inspektorat Jenderal (Rp90,9 miliar) juga mendapat perhatian khusus.

Menurut Andi Amran Sulaiman, penguatan anggaran menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah ancaman krisis global. Ia menegaskan bahwa sektor pangan bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga isu strategis yang menentukan kelangsungan hidup suatu bangsa. “Mengawasi dan mengelola pangan adalah prioritas utama demi mempertahankan kedaulatan negara serta menjaga masa depan bangsa,” katanya.

Anggaran tambahan yang disetujui Komisi IV juga dirancang untuk mendukung tujuan pemerintah dalam mencapai target produksi bahan pangan dan target RPJMN 2025–2029. Dengan dana yang lebih besar, Kementan diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor pertanian, termasuk pengembangan ternak, hilirisasi perkebunan, dan penguatan industri benih. Selain itu, program penyuluhan dan pelatihan pertanian, serta penguatan SDM, akan diperbesar untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan sektor ini.

Program-program utama yang diprioritaskan oleh Presiden Prabowo Subianto termasuk dalam strategi pemerintah untuk menghadapi tantangan pangan. Empat inisiatif ini bertujuan memenuhi kebutuhan pangan 286 juta penduduk Indonesia secara berkelanjutan. Kementerian Pertanian akan berperan aktif dalam mengelola program-program tersebut, dengan dukungan dari berbagai instansi terkait.

Komitmen Komisi IV DPR terhadap penguatan anggaran Kementan juga menunjukkan perhatian serius terhadap isu pangan. Dengan pendekatan holistik, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produksi nasional, memperkuat rantai pasok, serta menjaga ketahanan pangan di tengah perubahan iklim dan fluktuasi harga global. Selain itu, keberhasilan program ini akan menjadi penentu dalam mewujudkan visi swasembada pangan yang berkelanjutan.