Latest Program: Menteri Hukum: Masyarakat harus jadi tujuan utama penyelesaian hukum

Menteri Hukum: Masyarakat harus jadi tujuan utama penyelesaian hukum

Langkah Strategis dalam Pemulihan Sosial Melalui Posbankum

Latest Program – Di Medan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya pemulihan situasi sosial masyarakat sebagai fokus utama dalam proses penyelesaian kasus hukum. Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif harus diutamakan, dan Posbankum menjadi alat kunci untuk mewujudkan hal tersebut. Dalam wawancara usai meresmikan 6.110 Posbankum di setiap desa dan kelurahan di Sumatera Utara, Supratman menyatakan bahwa tujuan utama dari penyelesaian hukum bukan hanya memastikan hukuman diberikan, tetapi juga memperbaiki hubungan sosial masyarakat agar bisa membangun kembali keharmonisan.

“Pemulihan kondisi sosial masyarakat menjadi prioritas. Dengan Posbankum, Babinkamtibmas, Jaga Desa, dan Babinsa TNI, kita bisa mengatasi konflik secara lebih cepat dan efektif. Fokusnya adalah memulihkan keadaan persaudaraan, bukan hanya memberi hukuman,” ujar Supratman.

Menhum juga mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara telah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI karena komitmen mereka dalam membangun Posbankum di wilayah masing-masing. Ini menunjukkan bahwa keberadaan Posbankum tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi bagian integral dari sistem hukum setempat. Ia menambahkan bahwa keberhasilan Posbankum bisa diukur melalui indikator seperti peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta pengurangan kasus yang berujung pada persidangan.

Posbankum, yang merupakan singkatan dari Pos Bantuan Hukum, diharapkan menjadi pusat pengelolaan kasus hukum secara lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya pos ini, warga dapat menyelesaikan sengketa tanpa harus menghadapi proses hukum yang rumit. Supratman menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan keadilan yang cepat dan efisien. “Posbankum adalah salah satu indikator keberhasilan program Asta Cita Presiden, karena memberikan solusi hukum yang lebih mudah dijangkau dan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat,” katanya.

Peran Posbankum dalam Mendukung Masyarakat Rentan

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyoroti manfaat Posbankum bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu. Ia menyatakan bahwa kehadiran pos ini mempercepat akses bantuan hukum, sehingga warga tidak perlu berjalan jauh atau melewati jalur yang kompleks. “Dengan Posbankum, masyarakat desa dan kota bisa meraih keadilan secara lebih mudah. Ini akan mengurangi beban mereka dalam memahami prosedur hukum yang sering kali membingungkan,” ujar Bobby.

“Kami percaya bahwa dengan 100 persen Posbankum di Sumut, masyarakat tidak lagi kewalahan menghadapi masalah hukum. Kehadiran pos ini menjadi jembatan antara masyarakat dan institusi hukum, yang sebelumnya sering dianggap sulit dijangkau,” tambahnya.

Bobby menjelaskan bahwa hingga saat ini, Posbankum di Sumatera Utara telah berhasil menyelesaikan 408 kasus. Angka ini diprediksi akan terus meningkat seiring peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan layanan yang ditawarkan. Ia menyoroti pentingnya mediasi dan pendampingan sebagai alternatif utama, karena bisa menghindari proses persidangan yang memakan waktu dan biaya lebih tinggi. “Dalam konteks kehidupan yang dinamis, gesekan antara masyarakat atau korporasi tak bisa dihindari. Kami ingin semua permasalahan hukum diselesaikan secepat mungkin, tanpa menguras energi dan waktu warga,” katanya.

Kebijakan Posbankum juga diharapkan bisa berkolaborasi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice), yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sumut. Bobby menyampaikan bahwa sinergi ini bisa memperkuat upaya pemulihan sosial. “Misalnya, dalam kasus pengrusakan tempat ibadah atau fasilitas umum, pelaku bisa diberi tugas untuk memperbaiki kerusakan tersebut sebagai bagian dari penyelesaian hukum,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa keadilan restoratif tidak hanya tentang hukuman, tetapi juga tindakan perbaikan yang langsung merasuk ke dalam kehidupan masyarakat.

Penyelesaian Hukum yang Lebih Proaktif

Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian hukum tergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Ia mencontohkan bahwa dalam banyak kasus, konflik bisa diatasi melalui mediasi dan dialog, yang memperkuat hubungan antar sesama warga. “Posbankum bukan hanya tempat untuk memberikan hukuman, tetapi juga menjadi ruang untuk menyelaraskan kepentingan dan membangun kepercayaan antar individu serta korporasi,” jelasnya.

“Kami bisa memantau kegiatan Posbankum secara detail, dan ini menjadi bukti bahwa sistem hukum yang efektif harus terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Dengan menjadikan masyarakat sebagai tujuan utama, kita bisa menciptakan keadilan yang lebih inklusif,” tambah Menhum.

Menurut Supratman, pendekatan ini juga membantu mengurangi jumlah kasus yang sampai ke tingkat pengadilan. Ia menekankan bahwa penggunaan layanan Posbankum harus dipertahankan sebagai bagian dari kebijakan nasional. “Pemerintah RI sangat mendukung keberadaan Posbankum, karena menawarkan solusi hukum yang lebih manusiawi. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan keadilan yang tidak hanya formal, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Gubernur Bobby Nasution berharap keberhasilan Posbankum di Sumut bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Ia menilai bahwa program ini memperkuat prinsip keadilan restoratif yang sejalan dengan visi pembangunan nasional. “Posbankum memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam proses penyelesaian hukum, sehingga mereka merasa didengar dan dihargai,” katanya. Ini menjadi bukti bahwa keadilan tidak hanya tentang keputusan hukum, tetapi juga tentang hubungan antar manusia yang harmonis.

Dengan adanya Posbankum, diharapkan proses hukum menjadi lebih efisien, terjangkau, dan berdampak langsung. Menhum juga menyampaikan bahwa sistem ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian hukuman, karena keputusan diambil secara bersama-sama oleh warga dan pengelola pos. “Kami yakin, dengan pendekatan ini, masyarakat akan lebih percaya pada proses hukum yang dijalankan,” pungkas Supratman. Program Posbankum menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan solidaritas tinggi.