Historic Moment: Polri waspadai pergeseran wilayah operasi pelaku scammer lintas negara

Polri Waspadai Pergeseran Wilayah Operasi Pelaku Scammer Lintas Negara

Historic Moment – Jakarta, Jumat – Kementerian Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemasyarakatan) sedang meningkatkan pengawasan terhadap perpindahan aktivitas penipuan daring oleh pelaku kejahatan siber lintas negara ke wilayah Indonesia. Menurut Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Sekretaris Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol Indonesia, upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Polri masih memiliki celah yang dimanfaatkan oleh para scammer. Meski demikian, kerja sama dengan instansi terkait seperti Ditjen Imigrasi telah membantu menangkap 200 lebih warga negara asing (WNA) yang mencoba menjalankan tindak pidana penipuan di tanah air.

Penangkapan di Batam

Dalam konferensi pers yang dipantau secara daring dari Jakarta, Untung menyatakan bahwa penangkapan 210 WNA yang diduga terlibat dalam kegiatan scamming investasi di Batam, Kepulauan Riau, merupakan hasil dari sinergi antara Ditjen Imigrasi dan satuan kewilayahan Polda Kepri. Penyidik menemukan bukti kuat berupa aktivitas penipuan yang menargetkan korban di luar negeri, terutama di Eropa dan Vietnam. “Ini menunjukkan bahwa kejahatan siber lintas negara terus bergerak dan menyebar ke Indonesia sebagai lokasi baru,” jelas Untung.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya pencegahan preemtif maupun preventif, namun tetap ada masuknya pelaku penipuan ke wilayah kita. Berkat kesigapan Imigrasi dan penindakan satuan kewilayahan, kita mampu mengungkap 200 lebih WNA yang mencoba memperlebar kejahatan siber di Indonesia,” kata Untung.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai jenis izin tinggal, seperti Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Terbatas Investor, dan Izin Tinggal Indeks D12/B12. Meski jenis izin ini umumnya digunakan untuk tujuan wisata atau bisnis, beberapa dari mereka justru menjalankan operasi penipuan. “Kita menemukan bahwa sebagian besar WNA yang diamankan tidak memiliki izin yang cukup untuk melakukan kegiatan usaha secara legal,” terang Yuldi.

Pola Perpindahan Wilayah Operasi

Untung menegaskan bahwa fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran pola operasi kejahatan siber lintas negara. Sebelumnya, para scammer tercatat lebih aktif di Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam. Namun, kini mereka mulai menyebar ke Indonesia, yang dianggap sebagai destinasi baru untuk beroperasi. “Kita perlu waspada karena Indonesia menjadi tempat yang mudah diakses untuk menjalankan bisnis penipuan mereka,” imbuh Untung.

Dalam upaya memastikan Indonesia tidak menjadi ‘safe haven’ bagi pelaku kejahatan, Polri bersinergi dengan NCB Interpol Indonesia serta jajaran penyidik dari Ditjen Imigrasi. Koordinasi ini fokus pada pencegahan sejak awal, baik melalui data kependudukan maupun pengawasan terhadap kegiatan di luar negeri. “Kami akan terus berkolaborasi untuk memastikan semua pelaku kejahatan siber tidak bisa bersembunyi di Indonesia,” tambah Untung.

Modus Operasi Scammer Investasi

Dalam operasi di Batam, para pelaku diketahui menggunakan modus yang menipu korban melalui media sosial. Mereka membangun kepercayaan dengan promosi investasi yang menggiurkan, lalu mengarahkan korban ke platform fiktif untuk menanamkan dana. “Korban utamanya berada di luar negeri, terutama di Eropa dan Vietnam, tetapi kami juga mempertimbangkan kemungkinan korban dari dalam negeri,” ujar Untung.

Barang bukti yang diamankan oleh Imigrasi mencakup ratusan perangkat elektronik, termasuk 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan, mesin penghitung uang, serta 198 paspor. “Ini menunjukkan skala besar operasi penipuan yang dijalankan oleh para scammer,” kata Yuldi Yusman. Selain itu, para pelaku juga menggunakan jaringan komunikasi yang terorganisir untuk mempercepat proses penipuan.

“Fenomena ini membuktikan bahwa Indonesia sedang menjadi tujuan baru untuk menjalankan bisnis penipuan daring. Kami akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap semua pelaku kejahatan siber lintas negara,” tambah Untung.

Langkah-Langkah Penindakan

Untung menyoroti bahwa keberhasilan penangkapan di Batam tidak hanya memperkuat koordinasi dengan Imigrasi, tetapi juga menjadi langkah untuk menangkal kegiatan kejahatan siber yang memanfaatkan celah hukum. “Dengan data yang diberikan oleh Interpol Indonesia, kita bisa mengawasi kegiatan para pelaku di negara asal mereka sekaligus menghentikan operasi di Indonesia,” terangnya.

Polri juga sedang menganalisis kemungkinan korban dari warga negara Indonesia. Untung menyatakan bahwa para scammer dapat memanfaatkan kelemahan dalam sistem kependudukan untuk menargetkan penduduk dalam negeri. “Kami akan mempertimbangkan aspek pidana yang mereka lakukan di Indonesia, termasuk apakah ada korban dalam negeri atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik telah menangkap puluhan WNA di beberapa kota, seperti Denpasar, Surabaya, Surakarta, Sentul Bogor, dan Sukabumi Jawa Barat. “Semua penangkapan ini menunjukkan bahwa polri dan Imigrasi telah berhasil memetakan gerakan para scammer lintas negara,” tambah Untung.

Penguatan Sistem Keamanan

Menurut Yuldi Yusman, pengungkapan di Batam dan daerah lainnya membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kejahatan siber. “Kita perlu memperkuat kerja sama antarlembaga untuk menghentikan kegiatan penipuan yang merugikan korban di luar negeri,” katanya. Yuldi juga menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menargetkan investor asing, tetapi juga menunjukkan kesigapan lembaga penegak hukum dalam mengungkap kejahatan lintas batas.

Untung menegaskan bahwa Polri akan terus memperluas upaya pencegahan, termasuk memantau aktivitas para pelaku di daerah lain. “Kami akan terus berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa kejahatan siber tidak bisa berkembang di Indonesia,” ujarnya. Dengan pengawasan yang lebih ketat, polri berharap dapat mengurangi risiko masuknya para scammer ke wilayah Indonesia dan menjamin bahwa mereka tidak bisa beroperasi bebas di sini.

Dalam jangka panjang, perlu adanya peningkatan kapasitas teknis dan operasional untuk menindak kejahatan siber yang melibatkan WNA. “Kami akan terus mengembangkan strategi baru agar semua pelaku penipuan tidak bisa menghindari hukum,” tutur Untung. Pengungkapan di Batam dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional.

Koordinasi antara Polri, Imigrasi, dan Interpol Indonesia diharapkan menjadi model kerja yang efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan siber lintas negara. Dengan sistem pengawasan yang terintegrasi, Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam menangkal kegiatan penipuan yang merugikan korban di