Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas, tidak hanya ojol
Daftar Isi
Komnas HAM Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Platform Digital
Programamal.com – Pertumbuhan kerja berbasis platform digital di Indonesia memunculkan kebutuhan perlindungan yang tidak lagi dapat dibatasi pada pengemudi transportasi daring. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta pemerintah dan DPR memperluas regulasi bagi pekerja gig di berbagai bidang, sekaligus membangun tata kelola algoritma yang terbuka dan berkeadilan.
Desakan tersebut mencakup pekerja yang menggantungkan penghasilan pada aplikasi atau platform digital, termasuk guru daring, jurnalis, pembuat konten, serta jenis pekerjaan lain di luar layanan ojek dan transportasi online. Kelompok-kelompok ini dinilai masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh jaminan sosial maupun bentuk perlindungan kerja lainnya.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan persoalan itu saat peluncuran hasil kajian mengenai perlindungan pekerja platform digital di Jakarta, Senin. Kajian tersebut dilaksanakan terhadap perusahaan platform digital dan diikuti secara daring.
Jumlah Pekerja Gig Terus Bertambah
Perubahan pola kerja digital terlihat dari pertumbuhan jumlah pekerja gig dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, jumlahnya tercatat 2,2 juta orang. Angka itu meningkat menjadi 4,3 juta orang pada 2024, menunjukkan semakin besarnya peran platform digital dalam menyediakan akses kerja dan pendapatan.
Di sisi lain, Komnas HAM menerima pengaduan masyarakat sepanjang 2020 hingga Juli 2025 yang memperlihatkan masih adanya kekosongan perlindungan bagi pekerja di ekosistem tersebut. Hal ini menjadi perhatian karena relasi kerja melalui aplikasi sering kali berbeda dari hubungan kerja konvensional, sementara dampak keputusan perusahaan tetap dapat langsung memengaruhi penghasilan pekerja.
Saat ini, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital berfokus pada pengemudi transportasi daring. Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah penting, namun cakupannya belum menjawab kebutuhan pekerja gig pada sektor digital lain.
“Kami memperluas perlindungan bagi pekerja gig non-transportasi dari tadi yang saya sebutkan, guru, jurnalis, content creator, dan jenis-jenis pekerjaan yang lainnya, karena memang mereka belum mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan yang lainnya,” ujar Uli.
Perluasan perlindungan menjadi penting karena pekerjaan digital tidak hanya berlangsung di jalan atau melalui layanan antar-jemput. Seorang pengajar yang menawarkan kelas lewat platform, jurnalis yang memperoleh penugasan secara digital, maupun kreator yang bekerja melalui sistem distribusi konten juga dapat bergantung pada aturan platform untuk mendapatkan kesempatan kerja dan pendapatan.
Algoritma Memengaruhi Akses Kerja
Komnas HAM juga menempatkan tata kelola algoritma sebagai isu utama. Dalam ekosistem aplikasi, algoritma dapat menentukan urutan penerimaan pesanan, penghitungan insentif, tarif komisi, hingga kebijakan pemblokiran akun. Ketika proses itu tidak transparan, pekerja dapat kesulitan memahami alasan di balik keputusan yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan pendapatan mereka.
Keberadaan algoritma tidak sekadar persoalan teknologi. Bagi pekerja platform, sistem tersebut dapat menentukan apakah mereka menerima pekerjaan, memperoleh insentif, atau tetap memiliki akses ke akun yang digunakan untuk bekerja. Karena itu, kejelasan proses dan ruang untuk menyampaikan keberatan menjadi bagian penting dari perlindungan yang dibutuhkan.
“Ini ada makhluk baru sekarang, namanya algoritma. Nah, ini harus kita sadari. Kita dikendalikan oleh algoritma. Itu enggak ada aturannya. Perlu transparansi, kemudian juga alur logaritma itu penting, karena ke depan juga Komnas HAM meyakini algoritma ini sebagai makhluk yang baru,” ujar Uli.
Dalam praktiknya, transparansi tidak selalu berarti perusahaan harus membuka seluruh sistem teknisnya. Namun, pekerja perlu memperoleh penjelasan yang memadai tentang dasar keputusan penting, khususnya ketika pesanan berkurang, insentif berubah, komisi ditetapkan, atau akun dibatasi. Mekanisme yang jelas juga membantu pekerja memahami langkah yang dapat ditempuh untuk memperbaiki atau menggugat keputusan tersebut.
Rekomendasi untuk Pemerintah, DPR, dan Perusahaan Platform
Untuk menjawab persoalan algoritma, Komnas HAM merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan aturan mengenai tata kelola algoritma yang adil dan transparan. Aturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penggunaan sistem otomatis yang berpengaruh terhadap pekerja platform digital.
Kementerian Ketenagakerjaan bersama DPR juga didorong menyusun regulasi yang mencakup pekerja gig di luar sektor transportasi daring. Arah kebijakan ini dimaksudkan agar perlindungan tidak hanya dinikmati oleh satu kelompok pekerja platform, tetapi juga menjangkau ragam profesi yang tumbuh seiring perkembangan ekonomi digital.
Selain peran pemerintah dan pembentuk undang-undang, perusahaan aplikator diminta menjalankan uji tuntas hak asasi manusia atau human rights due diligence. Perusahaan juga didorong menyediakan kanal pengaduan yang transparan dan menjamin hak pekerja untuk mengajukan sanggahan apabila akun mereka dibekukan.
Sistem keberatan yang dapat diakses dan dipahami pekerja memiliki arti penting ketika sebuah keputusan otomatis menutup akses seseorang terhadap pekerjaannya. Dengan adanya penjelasan, kesempatan mengajukan sanggahan, serta proses penanganan yang transparan, pekerja memiliki ruang untuk mempertahankan hak dan kepentingannya.
Perlindungan yang lebih luas pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan status pekerjaan, tetapi juga dengan kepastian akses terhadap penghasilan, jaminan sosial, dan perlakuan yang adil di dalam sistem digital. Seiring jumlah pekerja gig yang terus bertambah, pengaturan yang menjangkau berbagai sektor menjadi semakin relevan untuk memastikan kemajuan platform digital berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak pekerja.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas?
Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas matter?
Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.