Main Agenda: Kemenag susun standar kosa isyarat keislaman, penuhi hak Sahabat Tuli

Kemenag Susun Standar Kosa Isyarat Keislaman, Penuhi Hak Sahabat Tuli

Main Agenda – Jakarta, 16 Juni 2026 – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan rencana penyusunan Standard Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) yang akan diluncurkan dalam rangkaian acara Muharaman Bersama Gen Z di Masjid Istiqlal, Jakarta. Penyusunan KOSMIN ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam pemahaman ajaran agama Islam yang moderat, serta memastikan hak-hak dasar peribadatan bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, atau dikenal sebagai Sahabat Tuli, di seluruh Indonesia. Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi, menjelaskan bahwa langkah ini adalah respons terhadap kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas dalam merasakan keberadaan ajaran Islam secara menyeluruh.

Kepemimpinan Kemenag dalam Memperluas Akses Keagamaan

Menurut Muchlis, selama ini komunikasi keagamaan untuk Sahabat Tuli masih menghadapi tantangan serius karena belum ada standar yang berlaku secara universal. Hal ini menyebabkan visualisasi konsep abstrak dalam Islam, seperti ajaran akidah, fikih ibadah, hukum muamalah, dan tata krama akhlak, seringkali diisyaratkan dengan cara berbeda-beda. “Kami berharap KOSMIN ini menjadi titik awal untuk memenuhi hak-hak keagamaan kelompok disabilitas secara merata,” ujarnya dalam konferensi pers Peaceful Muharam 1448 Hijriah, Kamis lalu.

“Ini hak-hak keagamaan yang saya kira di Kementerian Agama memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam menjalankan ajaran agamanya. Nah, ini mudah-mudahan menjadi titik awal bagi pemenuhan hak-hak keagamaan kelompok disabilitas,” katanya.

Kemenag menyatakan bahwa standardisasi kosa isyarat keislaman sangat penting agar tidak ada lagi kesenjangan akses informasi keagamaan. “Dengan adanya KOSMIN, kita bisa memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari kemampuan mendengar, memiliki kesempatan yang sama untuk memahami dan merasakan keberagamaan,” tambah Muchlis.

Perkembangan Sebelumnya dan Kemitraan dengan Kemendikbud

Program KOSMIN ini merupakan kelanjutan dari inisiatif penyusunan Mushaf Al Quran Isyarat yang telah dimulai sejak 2020 hingga 2022. Proyek ini secara resmi disahkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tahun 2022. Sebelumnya, Kemendikbud telah menyusun kosa isyarat umum, yang kemudian disepakati untuk diadaptasi khusus ke dalam konteks keislaman. “Kami bekerja sama dengan Kemendikbud, mereka menyusun kosa isyarat, sedangkan kami fokus pada kosa isyarat keislaman,” jelas Muchlis.

Hingga 2022, otoritas keagamaan mencatat bahwa telah ada sekitar 130 kosa isyarat keislaman yang mencakup nama-nama dari 114 surah dalam Al Quran serta sejumlah istilah tajwid dasar. Namun, Muchlis menegaskan bahwa standar tersebut masih perlu diperluas untuk menjangkau aspek-aspek yang lebih luas dan mendalam. “Kita membutuhkan peningkatan standardisasi ini agar semua konsep keagamaan dapat diakses dengan baik,” tambahnya.

Partisipasi Komunitas dan Penyusunan KOSMIN

Proses perumusan KOSMIN akan difokuskan pada empat bidang utama keagamaan: akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Kemenag mengatakan bahwa mereka akan memposisikan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia sebagai fasilitator dalam proses ini. “Komunitas-komunitas tuli yang sudah tergabung dalam Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI), Majelis Tuli Majelis Taklim Tuli Indonesia (MTTI), serta Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPI) akan terlibat langsung,” tutur Muchlis.

Dalam upaya memperkaya kosa isyarat, Kemenag juga berencana melibatkan Komnas Penyandang Disabilitas. “Kita akan melibatkan Komnas Penyandang Disabilitas sebagai pihak yang memberikan pandangan kritis dan kontribusi dalam pengembangan KOSMIN,” katanya. Muchlis menekankan bahwa penyusunan KOSMIN bukan hanya tentang standar, tetapi juga tentang memperkuat inklusivitas dalam kehidupan beragama.

Menurut Muchlis, standar ini juga bertujuan untuk menjembatani kesenjangan informasi antara kelompok penyandang disabilitas dengan masyarakat umum. “Dengan KOSMIN, kita bisa memastikan bahwa ajaran Islam dapat diakses secara visual dan mendalam, sehingga mengurangi hambatan dalam berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip inklusivitas yang diharapkan dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas.

Implementasi dan Harapan Masa Depan

Muchlis menegaskan bahwa KOSMIN akan menjadi landasan bagi peningkatan layanan keagamaan yang lebih terjangkau. “Ini bukan hanya tentang simbolisasi, tetapi juga tentang praktik nyata dalam merespons kebutuhan Sahabat Tuli,” katanya. Ia berharap, standar ini bisa diterapkan secara konsisten di seluruh Indonesia, termasuk dalam pengajaran, pengembangan kurikulum, dan kegiatan ibadah sehari-hari.

Dalam wawancara lebih lanjut, Muchlis mengungkapkan bahwa tim penyusun KOSMIN akan terdiri dari anggota komunitas tuli yang berpengalaman. “Mereka akan menjadi pilar utama dalam mengembangkan kosa isyarat yang sesuai dengan konteks kehidupan religius masyarakat tuli,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa pembuatan KOSMIN akan melibatkan diskusi intensif dengan para ahli dan pengguna, sehingga memastikan relevansi dan keakuratan.

Sebagai bag