Latest Program: KI DKI siapkan penilaian 1.001 badan publik dalam E-Monev 2026
KI DKI Jakarta Luncurkan Evaluasi untuk 1.001 Badan Publik dalam E-Monev 2026
Latest Program – Jakarta, Rabu — Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta tengah menyusun skema penilaian terhadap 1.001 lembaga publik sebagai bagian dari program Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem transparansi informasi di berbagai sektor layanan publik kota metropolitan. Menurut Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, jumlah badan publik yang terlibat dalam evaluasi akan berdampak langsung pada kualitas tata kelola informasi yang dihasilkan. “Dengan meningkatnya partisipasi, ekosistem keterbukaan informasi akan semakin solid dan dapat mencerminkan komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan,” jelas Luqman saat diwawancara di Jakarta, Kamis.
Perluasan Partisipasi sebagai Strategi Utama
KI DKI Jakarta menegaskan bahwa E-Monev 2026 tidak hanya menjadi ajang pengukuran kinerja, tetapi juga upaya memperluas partisipasi badan publik. Peningkatan jumlah peserta sebesar lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya dianggap sebagai bentuk pengembangan sistem yang lebih inklusif. “Ini bukan sekadar angka administratif, tetapi mencerminkan keseriusan kita dalam menggerakkan gerakan keterbukaan informasi publik,” tambah Luqman. Dengan melibatkan lebih banyak lembaga, KI berharap proses evaluasi dapat menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan dalam penyajian informasi kepada masyarakat.
“Badan publik yang terbuka akan lebih dipercaya masyarakat. Keterbukaan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan,” kata Luqman.
Luqman menyoroti bahwa E-Monev bukanlah sarana untuk menyalahkan lembaga yang belum memenuhi standar, melainkan alat evaluasi kolaboratif yang mendorong peningkatan kualitas. “Tujuan utama adalah menciptakan lingkungan belajar bersama, sehingga semua badan publik bisa saling menginspirasi dan mengadopsi praktik terbaik,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa transparansi informasi kini telah menjadi kebutuhan mendasar, bukan sekadar kewajiban formal. Dalam era digital yang pesat, masyarakat menuntut akses cepat, mudah, dan terpercaya terhadap data publik.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Untuk mencapai tujuan tersebut, KI DKI Jakarta mengajak badan publik memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta memastikan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang lengkap. Selain itu, peningkatan kualitas situs web menjadi fokus utama, dengan harapan menjadi platform yang informatif dan user-friendly. Luqman juga menekankan pentingnya penyediaan informasi berkala yang relevan, sehingga masyarakat dapat mengakses data secara teratur tanpa kesulitan.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengakarkan budaya keterbukaan informasi dalam setiap lembaga pemerintah daerah. “Keterbukaan informasi adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” ujar Luqman. Ia menjelaskan bahwa E-Monev 2026 bertujuan memastikan setiap badan publik memiliki komitmen untuk beradaptasi dengan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Dengan demikian, layanan informasi tidak hanya memenuhi standar hukum, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dan transparansi dalam proses pembangunan.
E-Monev sebagai Momentum Transformasi
Peningkatan partisipasi dalam E-Monev 2026 juga berdampak pada perluasan ruang gerak keterbukaan informasi. Luqman menyatakan bahwa target 1.001 badan publik menunjukkan komitmen KI dalam memperluas pengawasan terhadap implementasi kebijakan keterbukaan. “Kami ingin setiap lembaga, baik itu pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, maupun organisasi publik, memiliki kesempatan untuk mengembangkan praktik transparansi yang baik,” katanya. Dengan melibatkan berbagai sektor, E-Monev diharapkan menjadi momentum bagi perubahan mendasar dalam tata kelola informasi.
KI DKI Jakarta juga berharap bahwa E-Monev 2026 dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan ekosistem informasi yang mandiri dan berkelanjutan. “Jika semua badan publik terlibat aktif, maka masyarakat akan lebih mudah mengawasi dan menilai kinerja pemerintahan,” kata Luqman. Ia menambahkan bahwa akuntabilitas dan partisipasi publik menjadi bagian integral dari tata kelola informasi yang ideal. Selain itu, E-Monev dianggap sebagai sarana untuk mengukur kemajuan dalam penerapan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan Informasi sebagai Amanat Hukum
Luqman menjelaskan bahwa E-Monev 2026 bertujuan memastikan keterbukaan informasi tidak hanya dijalankan secara formal, tetapi juga menjadi bagian dari kebiasaan kerja setiap badan publik. “Hak masyarakat untuk memperoleh informasi harus diwujudkan secara optimal, karena ini merupakan amanat hukum yang harus dipenuhi,” tuturnya. Dengan melibatkan lebih banyak lembaga, KI DKI Jakarta berharap tata kelola informasi publik di Jakarta semakin baik, serta masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan terstruktur terhadap data yang dibutuhkan.
KI DKI Jakarta menegaskan bahwa partisipasi yang lebih luas dalam E-Monev 2026 akan memperkuat pemerataan layanan informasi di berbagai wilayah. “Ini penting karena setiap kelurahan, kecamatan, dan kota harus memiliki standar yang sama dalam menyajikan informasi,” ujarnya. Luqman juga menyoroti bahwa tuntutan masyarakat terhadap transparansi terus meningkat, terutama di tengah dinamika kehidupan berdigital yang semakin cepat. Oleh karena itu, E-Monev dianggap sebagai wadah untuk mempercepat proses perbaikan dan pembelajaran berkelanjutan.
Dengan target 1.001 badan publik, KI DKI Jakarta menargetkan peningkatan kualitas informasi publik secara signifikan. “Ini adalah langkah awal dalam membangun sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Luqman. Ia menambahkan bahwa
