New Policy: Kemendikdasmen sempurnakan capaian mapel pendidikan agama-budi pekerti
Kemendikdasmen Sempurnakan Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
New Policy – Jakarta, Senin – Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) melakukan revisi dan pengembangan standar pencapaian pembelajaran untuk mata pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti. Perubahan ini diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah. Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penyempurnaan ini bertujuan memperkuat proses pembentukan karakter, nilai-nilai moral, serta kompetensi peserta didik sesuai visi pendidikan nasional.
Peningkatan Fokus pada Karakter dan Moral
Dalam webinar yang diadakan di Jakarta Pusat, Toni mengungkapkan bahwa penyesuaian tersebut memperkuat pendekatan dalam membentuk kepribadian murid. Ia menekankan bahwa revisi ini tidak mengubah seluruh kurikulum, melainkan hanya fokus pada dua mata pelajaran terkait nilai moral dan keagamaan. “Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu memperkaya karakter peserta didik, sekaligus memastikan mereka menginternalisasi nilai-nilai moral secara lebih mendalam,” katanya. Toni juga menyoroti pentingnya kompetensi yang diukur lebih konkret, sehingga hasil pembelajaran dapat diamati dan dinilai secara jelas.
“Penyesuaian ini sangat penting kami sampaikan karena di ruang publik masih terdapat pemahaman bahwa keputusan ini mengubah seluruh capaian pembelajaran, padahal perubahan yang dilakukan bersifat terbatas dan spesifik pada mata pelajaran agama serta budi pekerti.”
Menurut Toni, penyesuaian ini dilakukan agar kurikulum dapat lebih sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, yakni menciptakan lulusan yang memiliki kecerdasan, kreativitas, dan karakter kuat. Ia menambahkan bahwa penggunaan istilah “capaian pembelajaran” kini lebih tepat karena menggambarkan hasil yang diharapkan secara spesifik, bukan hanya proses pembelajaran. “Dengan pendekatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap murid mampu mencapai standar yang diinginkan dalam bidang agama dan budi pekerti,” jelasnya.
Kurikulum Tetap Stabil di Mata Pelajaran Lain
Lebih lanjut, Toni memastikan bahwa capaian pembelajaran untuk mata pelajaran lain, seperti matematika, sains, dan bahasa, tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, keputusan yang dikeluarkan hanya berlaku untuk pendidikan agama dan budi pekerti. “Kami ingin menghindari kesalahpahaman bahwa perubahan ini mengakibatkan penggantian seluruh kurikulum. Fokus kami hanya pada dua bidang tersebut,” tegas Toni.
Persoalan ini penting karena beberapa pihak masih berpikir bahwa revisi terkait capaian pembelajaran berdampak luas. Toni berharap seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, dinas pendidikan, guru, dan orang tua, dapat menyebarkan informasi ini secara akurat. “Dengan pemahaman yang benar, kita dapat menjaga konsistensi kurikulum sekaligus menyeimbangkan visi pendidikan nasional,” lanjutnya.
Perubahan dalam Rumusan Capaian
Di sisi lain, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, menjelaskan bahwa revisi mencakup dua aspek utama. Pertama, penyesuaian materi dalam capaian pembelajaran agar lebih sederhana dan mudah dipahami. Kedua, rumusan kompetensi dapat menggunakan berbagai taksonomi, seperti Structure of the Observed Learning Outcome (SOLO), Bloom, Wiggins dan McTighe, atau Marzano, tergantung pada bidang ilmu masing-masing mata pelajaran.
“Perubahan secara umum dalam merumuskan capaian pembelajaran kedua mata pelajaran ini, kami ingin mencoba memperkuat karakter peserta didik dengan mengintegrasikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), Delapan Dimensi Profil Lulusan, dan Moderasi Beragama pada bagian Rasional, Tujuan, serta Karakteristik,” ujarnya.
Laksmi menambahkan bahwa integrasi KBC dan Delapan Dimensi Profil Lulusan diharapkan dapat membantu menciptakan lulusan yang lebih berakhlak dan memiliki kemampuan sosial yang baik. “Kami juga ingin membuat rumusan kompetensi lebih spesifik, sehingga mudah diukur dan dinilai,” jelasnya. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan dapat lebih mudah memahami dan menerapkan perubahan ini.
Penerapan Taksonomi Berbeda untuk Setiap Agama
Penerapan taksonomi dalam capaian pembelajaran berbeda-beda sesuai dengan jenis agama yang diajarkan. Laksmi menjelaskan bahwa untuk pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, taksonomi SOLO digunakan. Sementara itu, mata pelajaran pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti mengacu pada taksonomi Wiggins. Pada pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, kerangka kerja yang diterapkan adalah framework dari Wiggins dan McTighe.
Di sisi lain, capaian pembelajaran untuk pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti menggunakan taksonomi SOLO, sementara pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti juga mengikuti sistem yang sama. Untuk pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti, kerangka kerja yang digunakan adalah framework yang dikembangkan oleh Wiggins dan McTighe. “Penyesuaian ini dilakukan agar setiap mata pelajaran memiliki metode yang sesuai dengan karakteristiknya, sekaligus memudahkan pemahaman dan penerapan oleh guru,” imbuh Laksmi.
Laksmi menegaskan bahwa penggunaan berbagai taksonomi bertujuan agar capaian pembelajaran lebih fleksibel dan bisa disesuaikan dengan konteks lokal. “Dengan pendekatan ini, kita dapat menciptakan kurikulum yang relevan dan efektif bagi seluruh peserta didik,” tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa revisi ini tidak mengabaikan aspek spiritual dan moral, melainkan memperkuatnya melalui pendekatan yang lebih terstruktur.
Kolaborasi untuk Memastikan Penerapan yang Akurat
Toni Toharudin menekankan pentingnya kerja sama antara Kemendikdasmen dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan para guru. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi ini secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Toni. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam penerapan capaian pembelajaran menjadi kunci untuk memastikan keberhasilan reformasi kurikulum ini.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan proses pembelajaran pendidikan agama dan budi pekerti menjadi lebih efektif dalam membentuk peserta didik yang berakhlak baik, paham nilai-nilai moral, dan memiliki kemampuan berinteraksi sosial yang kuat. Laksmi Dewi menegaskan bahwa revisi ini juga mengutamakan keberlanjutan pendidikan, sehingga dapat diadaptasi sesuai kebutuhan setiap daerah dan lembaga pendidikan.
Revisi terhadap capaian pembelajaran ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dengan menggabungkan berbagai pendekatan taksonomi dan memperkuat fokus pada karakter, diharapkan pendidikan agama dan budi pekerti dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam kehidupan sosial dan spiritual peserta didik. “Kami yakin, dengan perubahan ini, kurikulum pendidikan akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern
