Special Plan: Ketua ICCD tegaskan pentingnya sistem ekonomi berbasis keadilan
Ketua ICCD: Sistem Ekonomi Berkeadilan Harus Menjadi Prioritas
Special Plan – Jakarta, Ahad – Abdullah Saleh Kamel, Presiden Kamar Dagang dan Pembangunan Islam (ICCD), menyoroti pentingnya mengembangkan sistem ekonomi yang mementingkan keadilan serta penggunaan sumber daya secara produktif, bukan hanya fokus pada keuntungan semata. Dalam sebuah keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamel menekankan bahwa dunia kini membutuhkan model ekonomi yang bisa memulihkan nilai etika dalam pengelolaan modal. Ia juga mengingatkan adanya ketidakseimbangan struktural di dalam sistem ekonomi global yang sedang berlaku saat ini.
“Dunia saat ini membutuhkan sistem ekonomi yang mampu memulihkan etika dalam penggunaan modal. Ia memperingatkan adanya ketidakseimbangan struktural dalam model ekonomi global yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Kamel, model ekonomi saat ini memiliki kelemahan yang berasal dari perubahan fungsi modal menjadi “alat negatif” yang hanya mementingkan kepentingan pemilik dan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan dampak terhadap kelompok rentan maupun masyarakat yang terpinggirkan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam KTT Ekonomi Islam yang diadakan oleh Forum AlBaraka, dengan tema “Modal dalam Ekonomi Islam: Menata Kekayaan untuk Pembangunan Berkelanjutan” pada 3–6 Juni di Istanbul.
KTT tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdoğan, Syekh Dr. Saleh bin Abdullah bin Humaid, yang juga Imam dan Khatib Masjidil Haram, penasihat Istana Kerajaan Arab Saudi, anggota Dewan Ulama Senior, serta Presiden Akademi Fikih Islam Internasional. Kamel mengkritik praktik tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang saat ini berjalan, dengan menyebut bahwa kontribusi perusahaan hanya mampu menutupi sebagian kecil dari kerusakan besar yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka terhadap lingkungan, manusia, dan hewan.
Ketidakseimbangan Etika dalam Sistem Ekonomi Modern
Kamel menambahkan bahwa fenomena seperti konsentrasi kekayaan di tangan sedikit orang serta peningkatan utang negara merupakan hasil dari ketidakseimbangan struktural yang mendalam dalam ekonomi global. Ia menunjukkan bahwa kekayaan terus bergerak ke satu persen kelompok terkaya, baik di tingkat nasional maupun internasional, sehingga masyarakat kaya semakin kaya, sementara masyarakat miskin semakin tertinggal. Hal ini mencerminkan bagaimana model ekonomi saat ini mengabaikan prinsip keadilan.
Dalam konteks ini, Kamel mengungkapkan bahwa dominasi perusahaan multinasional, terutama di sektor teknologi, terus meningkat, sementara pemerintah dan masyarakat berusaha mengurangi dampak negatif dari aktivitas mereka. Ia menyoroti bahwa utang negara sering kali menjadi prioritas utama para menteri keuangan, sementara pelunasan pokok utang dipandang sebagai kepentingan sekunder. Situasi ini, menurutnya, memberatkan negara-negara, baik yang ekonominya kuat maupun lemah.
Kamel juga menyebut bahwa tiga karakteristik utama modal dalam ekonomi Islam perlu dijaga. Pertama, modal harus berfungsi produktif, yaitu mampu menghasilkan kekayaan dan digunakan untuk memperkaya masyarakat secara keseluruhan. Kedua, uang tidak boleh dijual belikan sebagai komoditas, karena praktik riba dalam sistem ini mengubah uang menjadi alat spekulatif, bukan sarana memenuhi kebutuhan ekonomi. Ketiga, kekayaan tidak boleh ditimbun atau dimonopoli, melainkan harus dibagi secara adil melalui zakat, sedekah, dan wakaf sebagai bentuk kegiatan filantropi.
Sistem ekonomi Islam, menurut Kamel, memberikan kerangka yang berbeda dari pendekatan ekonomi biasa. Ia mengatakan bahwa kerangka ini tidak hanya ditujukan bagi umat Islam, tetapi juga bisa memberikan manfaat kepada seluruh umat manusia. Dalam hal ini, prinsip pencegahan mudarat (kerugian) dari Islam menjadi dasar penting dalam mengatur penggunaan modal.
Solusi untuk Memperbaiki Kebutuhan Sosial
Menyusul berbagai penelitian, Kamel menyebut bahwa sejumlah negara di dunia sedang mengkaji pembatasan usia minimum penggunaan media sosial, khususnya untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif pada pola pikir, kesehatan psikologis, dan perilaku mereka. Ia menilai hal tersebut menunjukkan dalamnya ketidakseimbangan etika dalam sistem ekonomi modern, yang menciptakan praktik-praktik yang mengabaikan kebutuhan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa ekonomi Islam mampu memberikan jawaban untuk tantangan-tantangan ini,” kata Kamel. Ia menjelaskan bahwa transformasi modal menjadi instrumen yang hanya mengejar keuntungan memicu berbagai masalah, seperti peningkatan utang negara dan ketimpangan distribusi kekayaan. Hal ini membuat sistem ekonomi global cenderung tidak adil, sehingga perlu diperbaiki dengan prinsip-prinsip yang lebih seimbang.
Kamel menekankan bahwa ekonomi Islam menawarkan solusi berbasis produktivitas, keadilan, dan keberlanjutan. Dengan mengembangkan modal melalui zakat, sedekah, dan wakaf, sistem ini bisa mengurangi risiko penimbunan kekayaan dan menjaga keseimbangan dalam distribusi sumber daya. Ia menambahkan bahwa penggunaan modal secara produktif akan membantu memperkuat struktur ekonomi yang lebih inklusif, terutama bagi kelompok yang kurang beruntung.
Kemitraan dan Kebutuhan Global
Dalam kesempatan tersebut, Kamel juga berharap ada kemitraan antar-negara dalam memperbaiki sistem ekonomi global. Ia mengkritik cara pengelolaan modal yang terus memperlebar jarak antara kelompok kaya dan miskin, serta mengabaikan tanggung jawab sosial perusahaan. Menurutnya, CSR yang ada saat ini masih kurang memadai dalam mengatasi kerusakan yang ditimbulkan oleh bisnis besar.
Kamel menegaskan bahwa ekonomi Islam tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga membantu menciptakan keadilan sosial. Dengan menjadikan zakat sebagai alat pengembangan kekayaan, sistem ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Ia menilai bahwa prinsip pencegahan mudarat dalam Islam sangat relevan dalam mengurangi risiko kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan multinasional.
“Kami percaya bahwa ekonomi Islam bisa menjadi jalan untuk menciptakan model yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegas Kamel. Ia menambahkan bahwa sistem ini harus diadopsi secara global untuk memperbaiki ketidakseimbangan struktural yang telah lama terjadi, serta memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat yang terpinggirkan. Dengan demikian, ekonomi Islam bukan hanya merupakan sistem bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun keadilan global.
