Polisi ungkap motif pria bersenjata “airport gun” yang merusak ruko di Jakut

Polisi Rekayasa Motif Pria Berpistol ‘Airport Gun’ yang Merusak Ruko di Jakarta Utara

Polisi ungkap motif pria bersenjata airport – Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menemukan alasan di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pria berinisial ADG menggunakan senjata airsoft gun di kawasan Sukapura, Cilincing, pada hari Kamis (18/6) lalu. Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti, ADG melakukan aksi itu karena merasa tertekan oleh dugaan penganiayaan verbal yang dilakukan korban, berinisial BD, terhadap kekasihnya, NZ, pada 9 Maret 2026.

“Pelaku ini tidak terima dan melaksanakan tindakan pidana tersebut,” ujar Bima di Jakarta, Senin.

Pelaku diketahui mengacu pada peristiwa konflik antara BD dan NZ, yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Bima menjelaskan bahwa ADG memilih untuk menunjukkan kekuatannya dengan menyerang properti korban, termasuk ruko dan mobil milik BD. Aksi ini dilakukan setelah pelaku merasa tidak terima atas sikap korban yang menurutnya merendahkan kekasihnya. “Motif aksi ini sangat terkait dengan hubungan pribadi pelaku dengan korban,” tambah Bima.

Penangkapan Pelaku dan Bukti yang Diperoleh

Petugas Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap ADG (31) saat sedang melakukan aksi kekerasan kedua kalinya di lokasi tersebut. Tindakan tersebut dilakukan pada Kamis (18/6) malam, dan dijelaskan secara rinci dalam pernyataan Bima. Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata airsoft gun tipe Glock 19 Cal 6 mm, rekaman kamera pengawas (CCTV), surat izin senjata yang tidak terdaftar, kartu anggota Parade Shooting Club yang belum terdaftar, ponsel, serta satu unit mobil milik korban yang telah rusak.

“Kerugian yang dialami korban BD diperkirakan mencapai Rp15 juta,” kata Bima.

Barang bukti lain yang disita mencakup bukti visual dari CCTV yang merekam kejadian sejak awal. Dengan mengetahui identitas pelaku, polisi bisa memastikan bahwa ADG memang mengandalkan senjata airsoft gun sebagai alat intimidasi dan kerusakan. Selain itu, surat izin senjata yang tidak terdaftar menunjukkan bahwa ADG mungkin tidak memiliki legalitas yang cukup untuk memegang senjata tersebut. “Pelaku melakukan aksi kekerasan dengan perencanaan yang matang,” jelas Bima.

Latar Belakang Konflik dan Perkembangan Situasi

Konflik antara BD dan NZ memuncak pada 9 Maret 2026, saat BD diduga mengucapkan kata-kata keras kepada NZ. Tindakan tersebut berdampak pada emosi ADG, yang akhirnya memutuskan untuk membalas dengan serangan fisik ke korban. Aksi ADG pada Kamis (18/6) lalu adalah bukti nyata ketidakpuasan terhadap perbuatan BD, yang menurut ADG merusak hubungan mereka. “Pelaku merasa terluka dan memutuskan untuk bertindak,” kata Bima dalam penjelasannya.

Sebelumnya, ADG telah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama. Namun, kali ini aksi lebih besar, dengan menargetkan ruko dan mobil korban secara bersamaan. Menurut Bima, ADG menganggap perbuatan BD sebagai bentuk gangguan terhadap kehormatannya. “Pelaku mencoba menunjukkan dominasi melalui kekerasan,” ujar polisi.

Analisis Penggunaan Senjata dan Peluang Kriminal

Senjata airsoft gun yang digunakan ADG ternyata memiliki tingkat kekuatan yang cukup untuk menyebabkan kerusakan fisik dan material. Polisi menyebut bahwa pelaku memilih senjata ini karena dianggap lebih mudah dibawa dan tidak menimbulkan kepanikan besar dibandingkan senjata api sebenarnya. Namun, dalam kasus ini, senjata airsoft gun justru menjadi alat utama untuk merusak ruko dan mobil korban.

Barang bukti lain, seperti surat izin senjata yang tidak terdaftar, menunjukkan adanya pelanggaran prosedur. Polisi juga menemukan bukti bahwa ADG adalah anggota Parade Shooting Club, tetapi kartu anggotanya tidak terdaftar. Hal ini mungkin menjadi indikasi pelaku memanfaatkan status keanggotaan untuk melakukan kejahatan. “Pelaku mungkin menyalahgunakan keanggotaan klub untuk mengelabui masyarakat,” kata Bima.

Langkah Polisi dan Harapan Masyarakat

Pasca penangkapan ADG, polisi berencana menginvestigasi lebih lanjut tentang kasus tersebut. Termasuk menelusuri apakah ada hubungan antara ADG dengan pihak lain yang turut terlibat. Selain itu, pihak kepolisian juga berharap kasus ini menjadi contoh bagaimana konflik pribadi bisa berdampak pada tindakan kriminal yang merugikan publik.

Kerusakan pada ruko dan mobil BD tidak hanya mengganggu kehidupan korban, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap keamanan di daerah tersebut. Bima menegaskan bahwa polisi akan memastikan penegakan hukum berjalan adil. “Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban,” katanya.

Di sisi lain, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah emosional dalam menghadapi konflik. Menurut Bima, senjata airsoft gun meski tidak berbahaya secara langsung, tetapi bisa menimbulkan efek psikologis yang signifikan jika digunakan dalam penganiayaan. “Tindakan ini memperlihatkan bahwa senjata bisa jadi alat penghancur jika dioperasikan secara tidak terkendali,” tegasnya.

Kasus ini menimbulkan pembicaraan di media sosial, di mana banyak warga Jakarta Utara mengkritik cara pelaku mengambil keputusan untuk membalas kekecewaan. Beberapa warganet menyebut ADG sebagai contoh bagaimana konflik pribadi bisa memicu kekerasan terhadap orang lain.

Polisi menambahkan bahwa ADG tidak hanya merusak ruko dan mobil, tetapi juga mengancam keamanan lingkungan sekitar. “Pelaku berpotensi melakukan aksi serupa jika tidak diberikan hukuman yang tepat,” ujar Bima.

Proses Hukum dan Penyelidikan Selanjutnya

Setelah menangkap AD