New Policy: Kemenekraf terapkan CEDM untuk perkuat ekosistem ekraf Indonesia
Kemenekraf Terapkan CEDM untuk Perkuat Ekosistem Ekraf Indonesia
New Policy – Dari Jakarta, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menunjukkan komitmen untuk menerapkan model data kreatif ekonomi (Creative Economy Data Model/CEDM) bersama organisasi World Intellectual Property Organization (WIPO). Tujuan utama penggunaan CEDM adalah membangun sistem pengukuran ekonomi kreatif yang lebih menyeluruh, terukur, serta didasarkan pada data yang akurat. Langkah ini diharapkan menjadi alat untuk memahami dinamika sektor ekonomi kreatif Indonesia dan menentukan strategi kebijakan yang lebih efektif.
Dalam pernyataannya, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menekankan bahwa CEDM akan menjadi pelengkap dalam menjawab tantangan pengembangan ekonomi kreatif. “Model ini berperan penting dalam membantu mengidentifikasi kekuatan serta kekurangan dalam ekosistem ekraf, menjelaskan prioritas kebijakan, dan memastikan pengambilan keputusan berdasarkan bukti konkret,” ujarnya saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat lalu.
“Selain itu, CEDM juga memberikan kerangka kerja yang dapat dibandingkan secara internasional. Dengan demikian, Indonesia bisa mengevaluasi kemajuan sektor ekonomi kreatif menggunakan standar global, tetapi tetap mempertimbangkan konteks nasional yang unik,” tambah Riefky.
Pengembangan Model CEDM
CEDM dikembangkan oleh WIPO sebagai alat untuk memetakan hubungan antara berbagai elemen dalam ekosistem ekonomi kreatif. Model ini didasarkan pada dua pilar utama: Environmental Input dan Resources Input. Pilar pertama, Environmental Input, mencakup sistem perlindungan hak cipta, pengelolaan kebijakan, serta lingkungan sosial dan budaya yang mendukung inovasi kreatif. Sementara pilar kedua, Resources Input, mengacu pada pelaku kreatif, infrastruktur, pasar, serta akses modal yang menjadi dasar pembentukan nilai ekonomi.
Kebijakan ini juga memperhatikan faktor-faktor yang memengaruhi dinamika sektor ekonomi kreatif, seperti koordinasi antarlembaga, ketersediaan pendanaan, dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia. “Dengan mengintegrasikan faktor-faktor ini, CEDM akan menjadi alat untuk mengukur berbagai dampak ekonomi dan sosial secara menyeluruh,” jelas Riefky. Model ini dirancang agar tidak hanya fokus pada hasil akhir, tetapi juga memahami proses yang mendasari pertumbuhan ekonomi kreatif.
Dampak dan Potensi CEDM
Riefky menjelaskan bahwa implementasi CEDM akan membuka jalan bagi pengukuran berbagai aspek, mulai dari peningkatan royalti dan lisensi dalam monetisasi kekayaan intelektual hingga kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, model ini juga dapat mengukur dampak pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan peningkatan soft power Indonesia di tingkat global.
Dalam konteks ini, CEDM berpotensi menjadi pedoman utama dalam memetakan potensi sektor ekraf, sekaligus mengevaluasi kebijakan yang diterapkan. “Dengan data yang terstruktur, pemerintah bisa mengambil langkah-langkah yang lebih tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional,” tambahnya. Kebijakan yang dihasilkan dari CEDM diharapkan mampu mengakui peran sektor kreatif dalam memperkuat daya saing ekonomi dan membangun kesejahteraan sosial.
Model ini juga memberikan keuntungan dalam mengevaluasi hubungan antara kekayaan intelektual, inovasi, dan perekonomian. “CEDM mampu mengukur sejauh mana kreativitas diintegrasikan ke dalam visi pembangunan jangka panjang Indonesia, termasuk pembangunan ekosistem yang tangguh dan berkelanjutan,” tutur Riefky. Ia menyoroti pentingnya data dalam menyusun rencana strategis, terutama dalam era digital yang semakin berkembang.
Peran Indonesia dalam Ekonomi Kreatif Global
Sylvie Forbin, seorang perwakilan dari WIPO, mengapresiasi langkah Indonesia dalam menerapkan CEDM sebagai bentuk komitmen pada pengembangan ekonomi kreatif. “Indonesia telah menunjukkan peran pentingnya sebagai rujukan utama dalam inisiatif global. Contohnya adalah partisipasinya dalam World Conference on Creative Economy (WCCE), yang menunjukkan bagaimana ekonomi kreatif dianggap sebagai bagian integral dari pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
“Ekonomi kreatif tidak hanya sebagai sektor budaya, tetapi juga sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi dan daya saing. Dengan CEDM, kita bisa memahami bagaimana kekayaan intelektual dan inovasi berkontribusi pada transformasi ekonomi Indonesia,” tambah Sylvie Forbin.
Menurut Sylvie, model ini juga akan menjadi dasar untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045, yang merupakan visi jangka panjang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang unggul di bidang kreatif. “Dengan mengakui kekayaan intelektual sebagai komponen utama, CEDM bisa memastikan bahwa kebijakan yang dibuat memiliki dasar yang kuat untuk menghasilkan dampak jangka panjang,” katanya.
Implementasi CEDM diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong inovasi. Selain itu, model ini juga bisa menjadi alat untuk mengevaluasi keberhasilan berbagai program yang telah diluncurkan, seperti peningkatan akses digital atau pengembangan industri kreatif berbasis teknologi. “CEDM memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana ekonomi kreatif bisa menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Sylvie.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga menjadi pionir dalam menciptakan sistem pengukuran yang relevan dengan kondisi lokal. Dengan memanfaatkan kerangka CEDM, pemerintah bisa mengembangkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan pasar dan tren kreativitas global. Hal ini diperlukan untuk memastikan ekonomi kreatif tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Dalam konteks penguatan ekosistem, CEDM tidak hanya fokus pada pengukuran ekonomi, tetapi juga mencakup aspek sosial dan budaya. “Model ini memberikan wawasan tentang bagaimana inovasi dan kreativitas berdampak pada masyarakat, seperti peningkatan keterampilan, akses pasar, dan pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkas Sylvie. Dengan demikian, CEDM akan menjadi alat yang mampu mengintegrasikan berbagai aspek dalam menyusun strategi yang holistik.
