Latest Program: BNPT: PP Tunas tangkal radikalisme yang incar anak lewat gim
BNPT: PP Tunas Tangkal Radikalisme yang Mengincar Anak lewat Gim
Kemitraan BNPT dengan Kemkomdigi dalam Pencegahan Radikalisme
Latest Program – Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara resmi menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Tunas menjadi dasar hukum penting dalam menjaga generasi muda Indonesia dari pengaruh radikalisme. PP ini dirancang untuk mengatasi ancaman terorisme yang semakin mengintai melalui ruang digital, terutama dalam konteks anak-anak yang menjadi target utama paham-paham ekstrem. Kemitraan BNPT dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) dilakukan untuk memperkuat regulasi yang mengatur penggunaan teknologi dalam membentuk mindset generasi penerus bangsa.
“Dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2018, pemerintah wajib mengambil langkah pencegahan terhadap terorisme. PP Tunas menjadi salah satu implementasi kebijakan ini, dengan tujuan mengurangi kemungkinan anak-anak terpapar ideologi yang merusak,” ujar Komjen Pol Eddy Hartono, kepala BNPT, saat memberikan pernyataan di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis.
Eddy menjelaskan bahwa dengan adanya PP Tunas, sistem regulasi digital Indonesia dapat menangkal propaganda terorisme yang disebarkan melalui platform media online. Kehadiran kemkomdigi sebagai mitra memastikan bahwa pengawasan terhadap ruang digital terus diperketat. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif dari konten radikal yang disampaikan melalui aplikasi gim, yang kini menjadi media populer untuk pendidikan dan hiburan anak.
Compliance Roblox Sebagai Contoh Kepatuhan Platform Gaming
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemkomdigi mengumumkan bahwa platform gim Roblox telah sepenuhnya memenuhi ketentuan PP Tunas. Roblox, yang memiliki 23 juta pengguna anak di Indonesia, melakukan perubahan fitur untuk melindungi pengguna di bawah usia 18 tahun. Salah satu langkah yang diambil adalah penutupan akses komunikasi yang digunakan oleh anak-anak untuk berinteraksi dengan konten yang berpotensi merusak.
Langkah ini dianggap sebagai upaya kritis oleh BNPT, karena aplikasi gim daring menjadi sarana efektif bagi penyebaran ideologi radikal. Eddy mengungkapkan bahwa tindakan Roblox mencerminkan komitmen untuk menjaga lingkungan digital anak-anak dari pengaruh negatif. Penerapan PP Tunas, menurutnya, memungkinkan pihak pengelola platform untuk mengidentifikasi dan memblokir materi yang mengandung paham terorisme.
Konten Radikal di Platform Gim Daring
BNPT juga menyebutkan bahwa selama tahun 2025, sebanyak 112 anak Indonesia dalam rentang usia 10 hingga 18 tahun terpapar ideologi radikal melalui komunikasi di ruang digital. Hal ini didasarkan pada temuan yang dilakukan oleh lembaga tersebut di akhir tahun 2025, yang menunjukkan bahwa Roblox menjadi salah satu platform yang dipakai oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan radikal.
Dari 112 anak tersebut, pihak BNPT mencatat bahwa mereka tersebar di 26 provinsi di seluruh Indonesia. Konten radikal yang disebarkan melalui gim daring ini dianggap sebagai bentuk kegiatan propaganda yang memanfaatkan algoritma dan kebiasaan anak-anak dalam bermain. Eddy menambahkan bahwa proses ini menunjukkan betapa mudahnya radikalisme merangkul generasi muda, terutama dalam lingkungan yang tidak terawasi.
Strategi BNPT untuk Meningkatkan Literasi Digital
Kebijakan PP Tunas, menurut Eddy, bukan hanya sekadar regulasi teknis, tetapi juga menjadi alat untuk meningkatkan kesadaran anak-anak tentang bahaya radikalisme. Dalam wawancara dengan media, ia menyatakan bahwa BNPT berencana memperkuat edukasi dan literasi digital sebagai bagian dari strategi pencegahan. Langkah ini bertujuan agar anak-anak mampu membedakan antara konten positif dan negatif yang beredar di ruang digital.
Eddy mengatakan bahwa edukasi digital akan menjadi kunci utama dalam membentuk sikap kritis dan tangguh pada generasi muda. Ia menekankan bahwa radikalisme tidak hanya berkembang melalui komunikasi langsung, tetapi juga melalui pengaruh tidak langsung yang dibangun oleh algoritma platform. Dengan meningkatkan literasi digital, anak-anak diharapkan dapat menjaga diri dari ajaran-ajaran yang berpotensi merusak nilai-nilai bangsa.
Potensi Ancaman Radikalisme di Era Digital
Dalam konteks digital, Eddy menyebutkan bahwa ruang gim daring menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan bangsa. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan aplikasi gim untuk menyampaikan pesan radikal melalui kegiatan yang menarik bagi anak-anak. Metode ini didasarkan pada pola penggunaan media sosial dan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan interaksi pengguna.
Eddy menjelaskan bahwa PP Tunas memberikan kerangka hukum yang memungkinkan BNPT mengawasi dan mengatur aktivitas di ruang digital. Dengan adanya aturan ini, platform gim dan media sosial wajib memastikan bahwa konten yang diunggah tidak mengandung radikalisme. Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak Indonesia, terutama di tengah pertumbuhan teknologi yang begitu cepat.
Langkah Menuju Ruang Digital yang Aman
Eddy menegaskan bahwa BNPT akan terus berupaya mencegah radikalisme dari berbagai sumber, termasuk dari algoritma platform dan media sosial. Ia berpendapat bahwa penguasaan teknologi yang tidak disertai dengan edukasi dapat membuat anak-anak rentan terhadap ajaran-ajaran yang merusak. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan pelatihan digital menjadi penting untuk menjaga kualitas ruang digital.
Dalam pidatonya, Eddy menyatakan bahwa keberhasilan PP Tunas tergantung pada keterlibatan semua pihak, termasuk pengguna, pengelola platform, dan orang tua. Ia menekankan bahwa ancaman radikalisme tidak hanya berasal dari kelompok teroris, tetapi juga dari berbagai bentuk konten yang disampaikan secara halus melalui media digital. Dengan demikian, BNPT mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan digital agar tidak menjadi sarana penyebaran radikalisme.
Kontekstualisasi Radikalisme dalam Pendidikan Digital
Pendekatan BNPT dalam pencegahan radikalisme melalui PP Tunas juga diarahkan untuk mendidik anak-anak agar mampu memahami dampak dari kebiasaan bermain gim secara berlebihan. Eddy menambahkan bahwa penggunaan gim daring jika tidak dikontrol dapat memicu kecanduan dan membuka kemungkinan anak-anak terpapar ideologi
