New Policy: DPR soroti rencana pusat keuangan internasional di KEK Kura Kura Bali

DPR Soroti Rencana Pusat Keuangan Internasional di KEK Kura Kura Bali

Komisi VII Tekankan Kajian Mendalam untuk Menjaga Ekosistem Pariwisata

New Policy – DPR RI mengungkapkan kekhawatiran terhadap rencana pembangunan pusat keuangan internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura, Bali. Komisi VII, yang menjadi wadah pengawasan bidang ekonomi dan keuangan, mengatakan bahwa proyek tersebut harus dianalisis secara menyeluruh sebelum dijalankan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap keberlanjutan sektor pariwisata, yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah tersebut.

Kura Kura, yang terletak di wilayah Denpasar, memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi baru. Pusat keuangan internasional di sana direncanakan untuk menarik investasi besar dan meningkatkan keterlibatan sektor keuangan global dalam pembangunan Bali. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, keberhasilan proyek ini bergantung pada kajian yang matang. “Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga dampak sosial dan lingkungan,” ujarnya.

“Kajian mendalam diperlukan guna memastikan proyek tersebut tidak mengganggu keberlanjutan sektor pariwisata di Bali,” kata Evita Nursanty saat diwawancara di Denpasar, Senin (4/5). Ia menekankan bahwa KEK Kura Kura, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan daya saing Bali, harus dijaga agar tidak menjadi beban bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

KEK Kura Kura dirancang sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi Bali yang lebih berkelanjutan. Area ini memiliki akses ke pelabuhan, bandara, dan infrastruktur pendukung yang mumpuni. Dengan adanya pusat keuangan internasional, pemerintah berharap mendorong pertumbuhan industri keuangan dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, Evita mengingatkan bahwa laju pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan pertimbangan ekosistem lokal.

Bali sebagai destinasi pariwisata utama Indonesia memang sangat rentan terhadap perubahan lingkungan. Pengembangan infrastruktur, termasuk pusat keuangan, berpotensi memengaruhi area hijau dan keanekaragaman hayati. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa proyek di Bali telah mengalami kritik karena menyebabkan penurunan kualitas udara, peningkatan polusi, atau perubahan pola kehidupan masyarakat setempat. Evita menyatakan bahwa KEK Kura Kura harus dijadikan contoh pengembangan yang lebih terencana.

DPR juga menyoroti pentingnya aspek sosial dalam pembangunan kawasan ini. Evita menambahkan bahwa keberadaan pusat keuangan internasional harus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, bukan hanya bagi investor asing. “Pertumbuhan ekonomi harus inklusif, agar semua lapisan masyarakat bisa merasakan dampaknya,” jelasnya. Ia menyarankan bahwa pemerintah perlu melibatkan warga sekitar dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kebutuhan mereka terpenuhi seiring percepatan pembangunan.

Dalam konteks keuangan, Bali telah menjadi primadona untuk kegiatan investasi di sektor pariwisata dan properti. Namun, dengan adanya pusat keuangan internasional, akan ada peningkatan arus dana yang bisa mempercepat perekonomian daerah. Evita menekankan bahwa keterlibatan sektor keuangan harus diimbangi dengan regulasi yang ketat. “Pengawasan yang berkelanjutan diperlukan, agar tidak terjadi kebocoran dana atau pengelolaan yang tidak optimal,” katanya.

KEK Kura Kura, yang sebelumnya diberi status khusus oleh pemerintah, diharapkan menjadi sentral keuangan yang mampu menarik perusahaan besar, bank, dan lembaga keuangan internasional. Proyek ini juga dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan aksesibilitas Bali dalam perekonomian nasional maupun global. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa proyek ini tidak mengikis nilai-nilai lokal atau mengurangi kualitas pengalaman wisatawan.

Evita Nursanty menegaskan bahwa Komisi VII siap memberikan rekomendasi kebijakan terkait proyek ini. Ia mengatakan bahwa kajian harus mencakup aspek-aspek seperti perubahan pola lalu lintas, dampak terhadap keanekaragaman hayati, dan keadilan distribusi manfaat. “Kita perlu memahami bagaimana KEK ini bisa menjadi jalan untuk mengembangkan Bali secara berkelanjutan, bukan sekadar mengubahnya menjadi kota metropolitan yang hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Kajian yang diperlukan melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pengusaha lokal, dan akademisi. Menurut Evita, ini akan memastikan bahwa proyek tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. “Pariwisata adalah tulang punggung Bali, jadi kita harus menjaga ekosistemnya agar tetap bisa menjadi daya tarik utama,” imbuhnya.

KEK Kura Kura juga diharapkan mendorong pengembangan sektor unggulan Bali, seperti pertanian organik, industri kreatif, dan teknologi. Dengan adanya pusat keuangan internasional, akan ada lebih banyak pendanaan yang dialokasikan untuk proyek-proyek lokal. Namun, Evita mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan tidak mengalami penyimpangan.

Dalam beberapa bulan terakhir, KEK Kura Kura telah mengalami pertumbuhan signifikan. Pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan ketersediaan layanan pendukung. Meski demikian, DPR RI berharap bahwa proyek ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan daerah lain di Indonesia. “Bali bisa menjadi contoh