Cegah kekerasan di daycare – IDAI sebut pengawasan harus diperketat

Cegah kekerasan di daycare, IDAI sebut pengawasan harus diperketat

Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di dua lembaga penitipan anak

Cegah kekerasan di daycare – Kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare kembali mencuat di dua tempat penitipan anak, yaitu Daycare Little Aresha di Yogyakarta dan Daycare Baby Preneur di Banda Aceh. Peristiwa tersebut menimpa sejumlah anak yang menjadi korban, memicu kekhawatiran serius dari masyarakat serta organisasi yang peduli akan kesejahteraan balita. Peristiwa serupa sebelumnya sempat terjadi, tetapi kini kembali muncul, mengingatkan kembali pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap lingkungan penitipan anak.

Menyikapi kejadian tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan rasa prihatin terhadap tindakan kekerasan yang dialami anak-anak di kedua daycare. Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, Fitri Hartanto, menyatakan bahwa meskipun pemerintah telah menyusun pedoman perlindungan anak yang cukup baik, pengawasannya masih perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang ada dan penerapannya di lapangan.

“Pedoman yang sudah ada memang sudah memadai, tetapi kenyataannya pengawasan di lapangan masih kurang optimal. Kita perlu memastikan bahwa seluruh lembaga penitipan anak mematuhi standar tersebut secara konsisten,” ujar Fitri Hartanto dalam pernyataan resmi.

Kebutuhan peningkatan pengawasan ini juga didukung oleh berbagai laporan yang muncul dari para pengasuh dan orang tua. Banyak dari mereka mengungkapkan bahwa beberapa daycare belum memiliki sistem pelaporan yang jelas atau mekanisme pengaduan yang mudah. Akibatnya, kekerasan sering kali terjadi tanpa terdeteksi secara cepat. Situasi ini berpotensi memperparah trauma anak dan mengganggu pertumbuhan fisik serta psikologis mereka.

Menurut Fitri Hartanto, peningkatan pengawasan harus mencakup lebih dari sekadar penindasan terhadap kasus-kasus yang sudah terjadi. Hal itu melibatkan penguatan kapasitas lembaga pengawas, baik di tingkat lokal maupun nasional. Selain itu, ia menekankan pentingnya pelatihan berkala bagi para pengasuh dan manajemen daycare tentang cara mengelola emosi, mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan, serta menerapkan prinsip perlindungan anak secara penuh.

Terlebih, dalam era digital, anak-anak kini lebih rentan terhadap berbagai jenis kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis. Kebiasaan pengasuh yang tidak sopan, penggunaan cara keras, atau bahkan kekerasan yang dilakukan secara terencana bisa berdampak jangka panjang. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, IDAI berharap mampu mendeteksi dini tindakan buruk dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak.

Idai juga mengingatkan pemerintah untuk memperkuat peran lembaga-lembaga seperti UKK Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial. Selain itu, perlu dilakukan inspeksi rutin terhadap daycare, termasuk pemantauan terhadap kondisi fisik dan mental anak. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan juga harus diimbangi dengan sosialisasi yang lebih luas tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan penitipan.

Dalam wawancara dengan antaranews.com, para jurnalis Sanya Dinda Susanti, Sandy Arizona, dan Roy Rosa Bachtiar menegaskan bahwa laporan kekerasan di daycare selama ini sering kali dianggap remeh oleh masyarakat. Mereka menyoroti bahwa kejadian ini bisa menjadi bumerang jika tidak segera ditangani. “Masyarakat perlu lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas di lingkungan daycare, terutama dengan mengajukan pertanyaan terhadap pengasuh dan mengecek kondisi anak secara berkala,” tambah Sandy Arizona.

Keberadaan daycare dianggap sebagai bagian penting dari sistem pendidikan awal anak, namun kini menjadi titik rawan. IDAI menyarankan adanya keterlibatan lebih aktif dari pihak berwenang, seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Sosial, dalam mengawasi operasional lembaga penitipan. Selain itu, mereka juga menyarankan agar setiap daycare wajib memiliki sertifikasi khusus yang memastikan kualitas pengasuhan dan keamanan anak.

Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kekerasan di masa depan. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan daycare menjadi prioritas, karena kejadian kekerasan bisa menyebabkan efek domino yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem penitipan anak. IDAI juga menekankan bahwa setiap pelaku kekerasan harus diberikan sanksi tegas, baik secara administratif maupun hukum, agar menjadi pelajaran yang jelas bagi pengasuh lainnya.

Dengan adanya kejadian di Daycare Little Aresha dan Daycare Baby Preneur, IDAI menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh hanya menjadi slogan. Upaya pencegahan kekerasan harus diintegrasikan ke dalam kebijakan sehari-hari, serta diterapkan secara konsisten. “Anak-anak adalah aset penting bangsa, jadi kita harus memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” tutur Fitri Hartanto, menutup pernyataannya.

Kasus kekerasan di daycare ini juga memicu refleksi lebih luas mengenai peran lembaga-lembaga non-pemerintah dalam melindungi balita. Berbagai organisasi kemanusiaan dan komunitas ibu-ibu kini berupaya memperketat sistem pengawasan dan membangun kesadaran masyarakat akan risiko yang mungkin terjadi. IDAI menyatakan bahwa kerja sama antara lembaga penyelenggara daycare, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci dalam meminimalkan kekerasan terhadap anak.

Langkah strategis untuk memperkuat pengawasan

Untuk mewujudkan sistem pengawasan yang lebih efektif, IDAI menyarankan beberapa langkah strategis. Pertama, pemerintah perlu menetapkan standar operasional minimal yang wajib dipatuhi oleh semua daycare, termasuk kualifikasi pengasuh dan fasilitas yang disediakan. Kedua, dilakukan pengawasan rutin oleh tim independen, baik melalui inspeksi langsung maupun audit dokumen. Ketiga, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanda-tanda kekerasan, sehingga orang tua bisa lebih cepat mengambil tindakan jika mengamati adanya perlakuan tidak pantas terhadap anak.

Langkah-langkah tersebut juga diimbangi dengan penguatan sistem pelaporan. IDAI menyarankan agar setiap daycare wajib menyediakan saluran pelaporan yang jelas, baik melalui hotline maupun aplikasi digital. Dengan demikian, orang tua atau pengasuh yang mengalami kekerasan bisa segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang. “Sistem pelaporan yang mudah dan terpercaya akan memberikan dampak besar dalam menekan kekerasan di lingkungan daycare,” imbuh Roy Rosa Bachtiar, yang juga merangkap sebagai pengamat sosial.

Terlepas dari itu, IDAI meminta adanya koordinasi yang lebih baik antar instansi terkait. Kerja sama antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial,