Special Plan: Kemkomdigi akan temui Meta untuk atasi “spam” komentar judol

Kemkomdigi Berencana Bertemu Meta untuk Tindak Lanjuti Penyebaran Komentar Judol

Special Plan – Jakarta, 28 Juni 2026 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) tengah mempersiapkan pertemuan dengan Meta, perusahaan penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mengelola platform digital Instagram dan Facebook. Tujuan pertemuan ini adalah untuk menangani masalah spam komentar yang berisi materi promosi judi online. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah ditemukan peningkatan signifikan komentar berisi promosi judi dalam dua pekan terakhir. Menurut laporan, jumlah konten judi online yang beredar di ruang digital mencapai 126.180 pada periode 1-28 Juni 2026, dengan platform Meta menjadi salah satu penyumbang terbesar.

“Dari pantauan kami, spam komentar judi online terutama berkembang di platform yang dinaungi Meta, yaitu Instagram dan Facebook. Kami berencana segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti masalah ini,” kata Alex dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin lalu.

Konten Judi Online Melonjak di Platform Meta

Dalam dua minggu terakhir, Kemkomdigi mengungkapkan adanya peningkatan hingga 128 persen jumlah konten judi online dibandingkan periode Januari hingga awal Juni 2026. Angka ini membuktikan bahwa modus penyebaran judi online kini lebih intensif, terutama melalui komentar yang disebarkan secara masif di media sosial. Alex menyatakan bahwa pelaku spam mengincar akun-akun dengan jumlah pengikut besar dan interaksi tinggi, sehingga konten mereka mampu menjangkau lebih banyak kalangan.

Kemkomdigi telah mengidentifikasi bahwa akun-akun yang melakukan spam komentar berbasis di Brasil dan India. Sistem bot yang digunakan untuk menyebarkan materi promosi ini menghasilkan dampak yang signifikan, karena komentar-komentar spam dapat menyebarkan informasi judi online ke korban baru. Meski jumlah konten yang ditemukan di platform Meta hanya 4.549, Alex menekankan bahwa ini bisa berpotensi tumbuh menjadi lebih besar jika tidak segera ditangani. “Pelaku spam memanfaatkan interaksi akun populer untuk memperluas cakupan promosi mereka,” tambahnya.

Modus Baru Menggunakan Momentum Piala Dunia FIFA 2026

Selain Meta, Kemkomdigi juga mencatat adanya komentar berisi judol yang ditemukan di platform TikTok yang dikelola ByteDance. Alex menjelaskan bahwa modus baru ini berkembang bersamaan dengan momentum Piala Dunia FIFA 2026, di mana banyak pengguna media sosial cenderung aktif dan terbuka terhadap berita olahraga. Pelaku judi online memanfaatkan situasi ini untuk menggencarkan kampanye taruhan terkait sepak bola.

“Modus ini merupakan bentuk penyebaran konten judi online yang transnasional. Dibuktikan oleh peningkatan pesat konten judol pada dua pekan terakhir, yaitu 14-28 Juni 2026,” kata Alexander Sabar.

Menurut Alex, komentar spam ini menjadi alat untuk menarik perhatian pengguna dan mendorong mereka mengikuti taruhan melalui akun media sosial yang aktif. Dengan demikian, Kemkomdigi menilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap konten-konten tersebut. “Kami meminta platform digital lainnya untuk meningkatkan sistem moderasi agar komentar berisi promosi judi tidak merusak lingkungan digital,” imbuhnya.

Kemitraan dengan Lembaga Penegak Hukum dan Otoritas Keuangan

Dalam upaya menutup celah operasi judi online, Kemkomdigi secara intensif berkoordinasi dengan berbagai lembaga seperti aparat penegak hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan aktivitas judi yang melanggar aturan tidak terlepas dari lingkaran pengguna. Alex menekankan bahwa penegakan hukum menjadi bagian penting dalam mengatasi masalah yang semakin kompleks ini.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada di ruang digital. Menurut Alex, komentar spam yang berisi materi judi online tetap merupakan perbuatan pidana, baik dalam bentuk taruhan darat maupun online. “Jadi, masyarakat diminta tidak tergiur oleh promosi judi dan menjauhi komentar yang disebarkan melalui akun-akun dengan pengikut besar,” katanya. Selain itu, masyarakat bisa mengambil langkah aktif dengan melaporkan konten judi online ke aduankonten.id.

Masyarakat Diminta Jadi Penjaga Ruang Digital

Alex berharap masyarakat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran judi online. Menurutnya, interaksi masyarakat dengan komentar spam menjadi faktor penting dalam memperluas dampak negatif judi. “Dengan menghindari komentar-komentar yang mengandung promosi judi, masyarakat bisa memutus rantai penyebarannya,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa perbuatan judi online tetap dapat dijerat dalam hukum pidana, terlepas dari cara kerjanya.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan moderasi konten di platform digital. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan praktik judi online yang berkembang pesat. “Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku judi online beroperasi,” tambah Alex.

Kebijakan ini juga sejalan dengan prioritas Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan perjudian online. Dengan memperkuat kerja sama antarlembaga, pemerintah berharap bisa menekan aktivitas penyebaran konten judi yang semakin masif. “Kami berupaya memastikan ruang digital menjadi lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Alex.

Konten Judi Online Jadi Ancaman Baru

Masalah spam komentar judol tidak hanya menimbulkan risiko finansial, tetapi juga memengaruhi pola perilaku pengguna. Alex mengingatkan bahwa promosi judi online bisa membuat seseorang terjebak dalam kebiasaan taruhan yang berkelanjutan. “Kami berharap masyarakat mampu membedakan konten yang bermanfaat dari yang mengandung kebohongan atau penipuan,” jelasnya.

Dengan pertemuan ini, Kemkomdigi juga ingin mendorong Meta untuk memperbaiki algoritme yang memungkinkan spam komentar judol muncul secara cepat. Selain itu, pihaknya berharap Meta dapat berpartisipasi aktif dalam menindak pelaku kejahatan di ruang digital. “Kami yakin, kerja sama ini bisa membantu mengurangi risiko korban baru,” kata Alex.

Kemkomdigi akan terus memantau dinamika penyebaran konten judi online, terutama dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan modus baru. Dengan peningkatan angka konten hingga 128 persen dalam dua minggu terakhir, pemerintah memperkirakan bahwa modus ini akan terus berkembang. “Kami siap mengambil langkah lebih tegas jika diperlukan,” tegas Alex. Dengan demikian, pihaknya menargetkan untuk menutup celah operasi yang mungkin diakses oleh pelaku judi online.