Foto

Muktamar NU : Pemilihan Ketum PBNU akan dilakukan dengan sistem AHWA

khrisna-edit-1788082119-d574baa350
Foto : Siti Amalia - programamal.com
Daftar Isi
  1. Muktamar ke-35 NU Tetapkan Pergeseran Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU ke Sistem AHWA
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Pergeseran Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU ke Sistem AHWA

Programamal.com – Dalam suasana yang tegang dan penuh antisipasi di penghujung malam, para perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang hadir dalam sidang pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akhirnya memberikan suara mereka untuk menentukan arah tata kelola organisasi terbesar di Indonesia itu. Keputusan yang diambil pada dini hari Minggu, 30 Agustus 2026, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menandai perubahan fundamental dalam cara Nahdlatul Ulama memilih pemimpin pusatnya.

Peserta sidang pleno menyetujui penggantian mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem one man one vote—di mana setiap peserta memiliki satu suara setara—menuju mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dengan keputusan ini, proses pemilihan tidak lagi bersifat mayoritas numerik sederhana, melainkan diserahkan kepada segelintir tokoh yang telah melalui proses musyawarah dan deliberasi mendalam. Pemilihan Ketua Umum PBNU kemudian dijadwalkan berlanjut pada pagi hari Minggu, 30 Agustus 2026.

Makna Pergeseran ke Sistem AHWA

Ahlul Halli wal Aqdi merupakan tradisi pengambilan keputusan yang berakar kuat dalam khazanah fikih Islam. Secara harfiah, istilah ini merujuk pada sekelompok orang yang memiliki wewenang untuk memutuskan (halli) dan mengikat (aqdi) suatu perkara. Dalam konteks organisasi keagamaan, mekanisme ini menempatkan otoritas final pada tangan segelintir ulama atau tokoh yang dianggap paling kompeten dan berpengalaman, bukan pada jumlah suara terbanyak.

Bagi Nahdlatul Ulama, yang didirikan pada tahun 1926 oleh KH Hasyim Asy’ari beserta para ulama pendiri lainnya di Surabaya, pergeseran ini bukan sekadar perubahan prosedural. Ia menyentuh inti identitas organisasi: apakah NU lebih dekat pada model organisasi modern yang mengedepankan demokrasi partisipatif, atau pada tradisi pesantren yang mengutamakan musyawarah terbatas di antara para pemuka keagamaan. Keputusan dini hari di Tambakberas itu menunjukkan bahwa peserta Muktamar memilih jalur kedua—kembali ke akar tradisi keilmuan dan kepemimpinan spiritual.

Implikasinya cukup luas. Dengan sistem AHWA, dinamika politik internal NU akan bergeser dari perebutan suara massal menuju negosiasi di antara segelintir figur berpengaruh. Hal ini berpotensi memangkas ruang manuver bagi kandidat yang mengandalkan basis massa, sekaligus memperkuat posisi para kiai senior dan tokoh pesantren dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi.

Proses Voting dan Suasana Sidang

Sidang pleno yang berlangsung hingga larut malam itu dihadiri oleh perwakilan dari seluruh PWNU di berbagai provinsi. Setiap perwakilan memiliki hak memberikan suara atas opsi mekanisme yang ditawarkan. Proses deliberasi yang memakan waktu berjam-jam tersebut mencerminkan betapa sensitifnya isu tata kelola bagi organisasi yang anggotanya diperkirakan mencapai puluhan juta jiwa di seluruh Indonesia.

Usai pemungutan suara, suasana di area Pondok Pesantren Bahrul Ulum masih riuh. Para peserta Muktamar terlihat berkumpul di depan baliho bergambar para pendiri NU, sebuah simbol visual yang menegaskan kembali komitmen organisasi terhadap warisan keilmuan dan perjuangan para leluhurnya. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa setiap keputusan di Muktamar tidak berdiri di ruang hampa, melainkan selalu diukur terhadap nilai-nilai yang diwariskan sejak 1926.

Peran Tokoh dan Tanggapan Publik

KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin dan dikenal sebagai pengasuh Pesantren Tebuireng di Jombang, turut hadir dalam sidang pleno tersebut. Setelah proses voting selesai, Gus Kikin memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu di luar ruang sidang. Kehadirannya sendiri menjadi perhatian, mengingat Pesantren Tebuireng—yang didirikan oleh KH Wahid Hasyim, putra dari pendiri NU KH Hasyim Asy’ari—memiliki posisi sentral dalam sejarah dan hierarki keilmuan Nahdlatul Ulama.

Keputusan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah organisasi sekaligus memastikan keberlangsungan tradisi keilmuan yang telah diwariskan para pendiri.

Pernyataan semacam itu, yang lazim diucapkan oleh tokoh-tokoh NU dalam konteks pengambilan keputusan strategis, menegaskan bahwa perubahan mekanisme bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai organisasi di tengah dinamika politik dan sosial yang terus berubah.

Latar Belakang Muktamar dan Tata Kelola NU

Muktamar merupakan forum tertinggi Nahdlatul Ulama, digelar setiap lima tahun sekali, dan berfungsi sebagai majelis tertinggi yang menetapkan kebijakan strategis, memilih kepemimpinan pusat, serta merumuskan arah gerakan organisasi. Muktamar ke-35 ini menjadi salah satu yang paling dinantikan karena berlangsung di tengah transformasi sosial-politik Indonesia yang semakin kompleks, di mana organisasi keagamaan besar seperti NU dituntut untuk tetap relevan tanpa mengorbankan identitas teologis dan kulturalnya.

Pergeseran dari one man one vote ke AHWA juga dapat dibaca sebagai respons terhadap pengalaman Muktamar-muktamar sebelumnya, di mana mekanisme suara mayoritas kerap menghasilkan polarisasi tajam dan proses pemilihan yang berlarut-larut. Dengan membatasi lingkup pemilih akhir pada kelompok kecil yang telah melalui proses seleksi dan musyawarah, diharapkan proses pemilihan menjadi lebih cepat, lebih bermutu, dan lebih selaras dengan tradisi musyawarah pesantren.

Bagi pembaca yang mengikuti perkembangan Nahdlatul Ulama, keputusan dini hari di Tambakberas itu bukan sekadar catatan prosedural. Ia merupakan penanda bahwa organisasi dengan jutaan anggota ini memilih untuk mengedepankan kedalaman deliberasi di atas keluasan partisipasi, sebuah pilihan yang akan membentuk wajah kepemimpinan NU untuk lima tahun ke depan.

Frequently Asked Questions

What is Muktamar NU?

Muktamar NU is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Muktamar NU matter?

Muktamar NU matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Siti Amalia - programamal.com

Siti Amalia - programamal.com

Seorang penulis inspiratif yang mengangkat kisah nyata dari para penerima manfaat program amal. Siti berfokus pada menyebarkan pesan kebaikan dan pentingnya solidaritas antar sesama.