Anggota DPR: “Daycare” di Indonesia harus dievaluasi menyeluruh
Anggota DPR: Sistem Daycare di Indonesia Butuh Evaluasi Menyeluruh
Sebuah insiden kekerasan di sebuah lembaga penitipan anak (daycare) di Yogyakarta memicu pernyataan dari Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Ia menilai, praktik daycare dan tempat penitipan anak di Indonesia harus diperiksa secara mendalam. Menurut Abdullah, jumlah pusat penitipan anak di negeri ini sangat besar, bahkan mencapai ribuan yang terdaftar. Namun, ia mengkritik bahwa banyak dari lembaga tersebut belum memenuhi standar yang seharusnya.
Dalam keterangan di Jakarta, Senin, Abdullah menekankan perlunya perbaikan signifikan terhadap peraturan pendirian daycare serta prosedur operasional standar (SOP). Ia mencontohkan pengaturan daycare yang ketat di negara seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark, yang juga menjadikannya bagian dari sistem perlindungan dan pendidikan anak. “Pendekatan ini bisa diadopsi di Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi balita,” ujarnya.
“Karena itu, saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan,”
Abdullah menyarankan mekanisme profiling atau screening oleh orang tua melalui platform digital sebagai langkah pencegahan. Ia juga menekankan pentingnya subsidi dari pemerintah untuk memastikan layanan daycare mencapai kualitas optimal. “Subsidi ini bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak anak-anak mendapatkan perawatan yang layak,” tambahnya.
Kasus kekerasan di daycare Little Aresha menjadi sorotan utama dalam pernyataannya. Abdullah mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk keji yang tidak manusiawi serta melanggar hukum. Sebagai anggota DPR yang membidangi hukum, ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak seluruh pihak terlibat secara tegas. “Saya juga mendesak instansi terkait untuk memulihkan trauma anak dan orang tua korban dengan seoptimal mungkin,”
