Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah cegah perceraian dan KDRT
Daftar Isi
NASUHA 2026 di Cirebon Dorong Penguatan Keluarga dan Transformasi Layanan KUA
Programamal.com – Persoalan perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, serta rapuhnya relasi keluarga menjadi perhatian dalam National Symposium of Penghulu and Ulama (NASUHA) 2026 yang berlangsung di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat. Forum pada 9-10 September 2026 itu diarahkan untuk mencari gagasan yang dapat menjawab tantangan keluarga di tengah perubahan kehidupan modern.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa perkembangan zaman membawa perubahan besar pada kehidupan rumah tangga. Karena itu, NASUHA diharapkan menjadi ruang bersama bagi para tokoh agama, penghulu, akademisi, dan pihak terkait untuk merumuskan langkah pencegahan yang lebih kuat.
“Di sini mari kita rumuskan bersama gagasan-gagasan cerdas apa yang harus kita lakukan untuk mencegah dampak dari modernitas keluarga ini yang mengakibatkan banyak perceraian, banyak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), banyak keluarga-keluarga yang berantakan,” kata Menag di Cirebon, Rabu.
Rumusan untuk Diterapkan di Berbagai Daerah
Hasil pembahasan dalam NASUHA tidak dimaksudkan berhenti sebagai diskusi di tingkat forum. Nasaruddin berharap gagasan yang lahir dapat diteruskan kepada jajaran Kementerian Agama di wilayah lain, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten. Dengan demikian, hasil pertemuan dapat menjadi bahan penguatan layanan dan pendampingan bagi keluarga di banyak daerah.
“Mudah-mudahan nanti rumusan-rumusannya itu bisa disampaikan ke kantor-kantor Kementerian Agama di provinsi yang lain dan kabupaten yang lain,” ujarnya.
Upaya tersebut penting karena persoalan keluarga tidak hanya membutuhkan penanganan ketika konflik telah terjadi. Pencegahan dapat dimulai melalui edukasi, konsultasi, penguatan kesiapan calon pengantin, serta pendampingan masyarakat yang mudah diakses. Dalam konteks ini, peran lembaga pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan menjadi semakin relevan.
Pondok Buntet Pesantren Dipilih sebagai Lokasi
Pondok Buntet Pesantren dipilih menjadi tuan rumah NASUHA 2026 karena memiliki jejak panjang dalam pendidikan keagamaan. Menag juga menilai Cirebon mempunyai pengalaman yang dapat menjadi contoh dalam pengembangan layanan keagamaan sekaligus pembinaan keluarga di daerah.
Keunikan tradisi pembelajaran di pesantren tersebut turut menjadi pertimbangan. Nasaruddin menyoroti perpaduan antara kajian kitab kuning dan kitab putih yang berkembang di lingkungan Pondok Buntet Pesantren.
“Kenapa kita pilih Pondok Pesantren Buntet ini? Karena di Buntet ini punya sejarah yang sangat panjang ya. Pesantrennya juga punya khas tersendiri, menggabungkan antara kitab kuning dan kitab putih,” katanya.
Pemilihan lokasi ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan pesantren dalam pembahasan isu sosial kemasyarakatan. Selain berperan sebagai pusat pendidikan agama, pesantren memiliki kedekatan dengan masyarakat dan dapat menjadi ruang penguatan nilai, dialog, serta pembinaan keluarga.
KUA Didorong Menjadi Pusat Layanan Masyarakat
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa NASUHA mempertemukan ulama, penghulu, penyuluh, akademisi, pesantren, serta pemangku kepentingan. Salah satu fokus pembahasannya adalah transformasi Kantor Urusan Agama dan penguatan ketahanan keluarga.
“Kegiatan NASUHA, diselenggarakan pada 9-10 September 2026 di Pondok Buntet Pesantren Cirebon,” katanya.
Dalam arah transformasi tersebut, KUA tidak hanya ditempatkan sebagai penyelenggara urusan perkawinan. KUA diharapkan berkembang menjadi simpul pelayanan keagamaan, tempat edukasi keluarga, ruang konsultasi bagi warga, dan titik pertemuan bagi berbagai agenda pembangunan umat di tingkat kecamatan.
Perubahan fungsi ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Keluarga dapat membutuhkan informasi mengenai kesiapan pernikahan, konsultasi persoalan rumah tangga, bimbingan keagamaan, hingga akses terhadap layanan yang sesuai dengan kondisi wilayahnya. KUA yang terbuka dan mudah dijangkau dapat membantu menghadirkan layanan tersebut lebih dekat kepada warga.
Saat ini terdapat 5.917 KUA yang melayani masyarakat di 7.277 kecamatan di Indonesia. Jangkauan itu menunjukkan besarnya peran KUA dalam pelayanan publik berbasis keagamaan, sekaligus memperlihatkan perlunya strategi agar masyarakat di wilayah yang belum terlayani tetap memperoleh akses. Kementerian Agama mendorong layanan lintas wilayah dan layanan bergerak untuk menjangkau kebutuhan tersebut.
Standar Pelayanan Menjadi Bagian dari Perubahan
Transformasi KUA juga mencakup pembenahan mutu pelayanan. Standardisasi sedang diperkuat melalui penyusunan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur untuk 48 jenis layanan KUA. Langkah ini diharapkan membuat proses pelayanan lebih jelas, konsisten, dan dapat dipahami masyarakat.
“Transformasi KUA bukan hanya soal bangunan fisik. Yang lebih penting adalah perubahan cara kerja, standar pelayanan, kualitas SDM, keterbukaan akses, dan kemampuan KUA memberi solusi bagi masyarakat,” katanya.
Penekanan pada sumber daya manusia, keterbukaan akses, dan kemampuan memberi solusi menempatkan KUA sebagai bagian penting dari penguatan kehidupan keluarga. NASUHA 2026 menjadi wadah untuk menyatukan pandangan berbagai unsur agar pembinaan keluarga tidak sekadar bersifat administratif, melainkan dapat merespons persoalan yang dihadapi warga dalam kehidupan sehari-hari.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah?
Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah matter?
Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.