New Policy: Dukung kompetensi jurnalisme, Pegadaian gelar UKW untuk ratusan wartawan Indonesia
Dukung Kompetensi Jurnalistik, Pegadaian Terus Berkontribusi pada Peningkatan Profesionalisme Pers Nasional
New Policy – Pegadaian (Persero) kembali menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat kualitas jurnalisme di Indonesia melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Program ini, yang dikemas sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kapasitas para jurnalis, diadakan secara berselang-selang di beberapa kota utama. Pada tahun 2026, gelaran UKW di Jakarta dan Surabaya mencatatkan partisipasi dari 40 wartawan, yang berasal dari 37 media berbeda. Acara tersebut dilakukan pada periode 3–5 Juni 2026 dan 24–26 Juni 2026, menandai keseriusan Pegadaian dalam menjaga standar profesionalisme pers nasional.
UKW Sebagai Investasi dalam Kualitas Informasi
Komitmen Pegadaian untuk meningkatkan kompetensi jurnalistik telah memasuki tahun keempat sejak 2025. Sejak awal program, perusahaan ini bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengadakan UKW yang diharapkan bisa menjadi sarana pelatihan bagi para jurnalis. Pada tahun 2025, program ini berhasil mencapai tujuannya dengan menggelar acara di sebelas kota, termasuk Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Palembang, Pekanbaru, Denpasar, Balikpapan, Manado, dan Makassar. Total peserta mencapai 226 orang, berasal dari 208 media di 26 provinsi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pegadaian tidak hanya menyelenggarakan uji kompetensi, tetapi juga menyediakan ruang untuk diskusi tentang tantangan terkini dalam dunia jurnalistik. Program ini terus diperluas dan direspons positif oleh para peserta, yang menganggap UKW sebagai upaya efektif untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi dinamika informasi di era digital.
“Kemerdekaan pers hanya dapat dijaga oleh jurnalis yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Dukungan Pegadaian menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kualitas jurnalisme Indonesia,” ujar Kristanto Hartadi, Direktur Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).
Apresiasi dari Dewan Pers dan Insan Pers
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, memberikan penghargaan terhadap inisiatif Pegadaian dalam membantu peningkatan kompetensi para jurnalis. Menurut Totok, keberhasilan program UKW tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga berdampak luas pada industri pers secara keseluruhan. “Melalui kegiatan ini, Pegadaian menunjukkan komitmen yang tangguh untuk membangun jurnalisme yang berkualitas, serta memastikan informasi yang disampaikan dapat dipercaya oleh masyarakat,” kata Totok dalam kesempatan acara di Surabaya.
Kristanto Hartadi menambahkan bahwa UKW merupakan langkah penting dalam mendukung keberlanjutan jurnalisme Indonesia. “Mewakili LPDS dan seluruh insan pers, kami menyampaikan terima kasih kepada Pegadaian atas peran aktifnya. Program ini tidak hanya memperkuat etika jurnalistik, tetapi juga membantu mengembangkan keterampilan profesional yang diperlukan dalam menghadapi era informasi modern,” tutur Kristanto.
Pegadaian dan Peran Strategis Media
Direktur Jaringan dan Operasi PT Pegadaian, Eka Pebriansyah, menjelaskan bahwa media adalah mitra strategis perusahaan dalam membangun kesadaran masyarakat. “Melalui UKW, Pegadaian ingin memastikan bahwa jurnalis memiliki kemampuan untuk menyampaikan berita yang akurat, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Eka. Ia menekankan bahwa kualitas jurnalisme berkaitan erat dengan kemampuan jurnalis dalam membangun kepercayaan publik, terutama dalam ranah literasi keuangan.
Eka juga menyoroti bagaimana UKW berperan dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab. “Pers yang profesional mampu menjadi pengemudi utama dalam meningkatkan literasi, termasuk dalam aspek ekonomi dan keuangan. Ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4, yang berfokus pada pendidikan berkualitas,” tambahnya.
Kebutuhan Peningkatan Profesionalisme Pers Nasional
UKW dirancang untuk memastikan para jurnalis tetap memenuhi standar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Peningkatan kompetensi ini dianggap penting karena pers memiliki peran kritis dalam menyebarkan informasi yang relevan dan berdampak pada kebijakan publik. Dengan UKW, Pegadaian berupaya mengurangi kesenjangan antara kompetensi jurnalis dan tuntutan tugas mereka dalam memberikan laporan yang jelas dan objektif.
Selain itu, program ini juga berkontribusi pada upaya nasional dalam meningkatkan SDGs, khususnya pada target pendidikan berkualitas. “Dukungan terhadap peningkatan SDM di bidang jurnalistik menjadi bagian dari peran Pegadaian dalam mengembangkan ekonomi dan kesadaran masyarakat,” jelas Eka. Ia menambahkan bahwa jurnalis yang kompeten mampu menjadi sumber informasi yang andal, sehingga masyarakat lebih mudah memahami isu-isu penting.
Dalam konteks tersebut, Pegadaian tidak hanya fokus pada kebutuhan jurnalisme dalam pemerintahan, tetapi juga pada kesadaran ekonomi dan keuangan publik. Dengan melibatkan media sebagai mitra, perusahaan ini berharap dapat menciptakan keseimbangan antara informasi yang relevan dan akurat, serta tanggung jawab sosial dalam menyampaikan berita.
Kontinuitas dan Harapan untuk Masa Depan
Menurut Totok Suryanto, keterlibatan Pegadaian dalam UKW memberikan dampak yang signifikan terhadap pers Indonesia. “UKW ini tidak hanya mengasah keterampilan para jurnalis, tetapi juga memberikan ruang untuk refleksi tentang pentingnya profesionalisme dalam menyampaikan informasi,” tutur Totok. Ia berharap program serupa terus dilakukan, agar jurnalis dapat menjawab tantangan-tantangan baru, seperti kecurangan informasi dan hoaks.
Kristanto Hartadi mengungkapkan bahwa program ini menjadi salah satu bentuk kerja sama antara institusi swasta dan pihak berwenang dalam memajukan jurnalisme nasional. “Kami berhar
