Barantin: Ekspor lima komoditas buah ke China ditaksir Rp5,94 triliun
Daftar Isi
Ekspor Buah Tropis ke China Berpotensi Capai Rp5,94 Triliun
Programamal.com – Pasar China membuka peluang besar bagi buah tropis dari Indonesia. Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkirakan nilai pengiriman lima komoditas buah ke negara tersebut mencapai Rp5,94 triliun, merujuk pada data sertifikasi karantina sepanjang periode 2025 hingga 2026 yang masih berlangsung.
Durian menjadi penyumbang nilai terbesar dengan estimasi Rp3,16 triliun. Posisi berikutnya ditempati manggis senilai Rp2,63 triliun. Tiga komoditas lain melengkapi potensi tersebut, yakni salak sebesar Rp77,22 miliar, nanas Rp32,77 miliar, serta pisang Rp32,59 miliar.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa daya tarik buah Indonesia tidak hanya bertumpu pada satu jenis produk. Keberagaman komoditas menjadi modal penting untuk memperluas pilihan bagi pembeli internasional, sekaligus membuka kesempatan bagi petani dan pelaku usaha di berbagai daerah penghasil buah.
Persyaratan Pasar Menjadi Kunci
Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin Dian Seri Rezeki Kusumastuti menekankan bahwa besarnya kapasitas produksi perlu diiringi kemampuan memenuhi ketentuan negara tujuan. Persoalan kesehatan tumbuhan, kualitas produk, dan ketertelusuran asal komoditas merupakan bagian penting dalam perdagangan lintas negara.
“Potensi buah tropis kita luar biasa besar. Tugas kita bersama adalah memastikan pasar global mau menerimanya,” kata Dian.
Kesiapan tersebut diperlukan sejak awal rantai produksi. Produk harus dapat ditelusuri asalnya, mulai dari kebun hingga proses pengiriman. Hal ini membantu memastikan buah yang tiba di pasar tujuan memenuhi standar yang telah disepakati dan memberi keyakinan kepada pembeli maupun otoritas karantina di negara mitra.
Akses pasar baru memang menjadi capaian penting, tetapi mempertahankan pasar yang telah terbuka juga memerlukan perhatian yang sama besar. Konsistensi kualitas dan pemenuhan ketentuan fitosanitari akan menentukan keberlanjutan ekspor dalam jangka panjang.
“Keberhasilan membuka pasar harus diikuti dengan kesiapan pelaku usaha, kemampuan melacak asal-usul produk atau ketertelusuran serta konsistensi menjaga kualitas dan kesehatan produk,” ujar Dian.
Peran Karantina dalam Kelancaran Ekspor
Dalam kapasitasnya sebagai National Plant Protection Organization atau NPPO, Barantin menjalankan komunikasi serta diplomasi teknis dengan lembaga karantina di negara mitra. Proses ini diperlukan untuk menyepakati syarat ekspor dan mendukung kelancaran masuknya komoditas pertanian Indonesia ke tujuan pengiriman.
Ketentuan fitosanitari pada perdagangan buah dapat meliputi pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, perlakuan karantina, standar pengemasan, pencatatan asal produk, dan sertifikasi. Setiap unsur tersebut perlu dipenuhi agar produk dapat diterima tanpa hambatan yang dapat merugikan eksportir.
Di sisi pelaku usaha, layanan pemeriksaan, sertifikasi, serta pendampingan disediakan bagi eksportir, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Dukungan ini membantu pelaku usaha memahami dokumen yang dibutuhkan dan menyiapkan produk sesuai ketentuan pasar tujuan.
Pendampingan juga dilakukan melalui pameran dagang internasional serta forum bisnis yang mempertemukan eksportir, otoritas karantina, dan calon pembeli dari luar negeri. Salah satu kegiatan yang disiapkan adalah forum “Accelerating Agricultural Exports: Fitosanitari Buah Tropis Global” dalam rangkaian Trade Expo Indonesia pada 14–18 Oktober 2026.
Eksportir Membutuhkan Kejelasan Standar
Eksportir manggis Neng Nenden Mulyaningsih menyampaikan bahwa komunikasi dengan petugas karantina membantu pelaku usaha saat mengurus dokumen dan menghadapi kendala terkait persyaratan pengiriman. Kejelasan prosedur dapat mengurangi ketidakpastian sebelum produk diberangkatkan.
Pandangan serupa disampaikan eksportir buah segar Daniel Muhammad Aulia. Penjelasan yang memadai mengenai aturan di negara tujuan dinilai penting agar persiapan produk bisa dilakukan mengikuti standar yang berlaku. Persiapan sejak tahap awal juga memberi ruang bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan proses produksi, penanganan, dan pengemasan.
Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Barantin Abdul Rahman mengingatkan bahwa izin atau akses awal tidak otomatis menjamin keberlanjutan perdagangan. Reputasi produk harus dijaga melalui mutu yang stabil dan kepatuhan yang terus-menerus terhadap persyaratan pasar.
“Ekspor bukan cuma soal bagaimana produk kita bisa masuk ke suatu negara, tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita bisa terus bertahan di pasar tersebut,” kata Rahman.
Bagi eksportir, pesan tersebut berarti proses ekspor perlu dipandang sebagai rangkaian yang utuh, bukan sekadar pengiriman satu kali. Produk yang baik harus disertai dokumentasi yang rapi, pengendalian mutu yang konsisten, dan kemampuan merespons ketentuan karantina secara tepat.
Kolaborasi dari Kebun hingga Pasar Dunia
Barantin mengimbau pelaku usaha untuk berkonsultasi sejak dini sebelum memulai ekspor. Dengan demikian, persyaratan negara tujuan dapat dipersiapkan dari fase budidaya di kebun, bukan baru ditangani ketika produk sudah siap dikirim.
Penguatan ekspor buah tropis juga membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, asosiasi, dan eksportir. Kerja sama antarpihak diperlukan untuk menjaga mutu produk sekaligus memperluas kesempatan di pasar internasional. Potensi Rp5,94 triliun dari lima komoditas ke China menunjukkan besarnya peluang yang dapat dikembangkan apabila standar kesehatan tumbuhan, kualitas, dan ketertelusuran terus dijaga.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Barantin?
Barantin is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Barantin matter?
Barantin matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.