Politik

Sekda: Raperda Transportasi Berbasis Aplikasi jangan tumpang tindih

1426744
Foto : Siti Amalia - programamal.com
Daftar Isi
  1. Regulasi Transportasi Digital di Jawa Timur: Batas Kewenangan Jadi Sorotan Utama
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Regulasi Transportasi Digital di Jawa Timur: Batas Kewenangan Jadi Sorotan Utama

Programamal.com – Sekda – Pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai layanan transportasi berbasis aplikasi di Jawa Timur memasuki fase yang menuntut kehati-hatian ekstra. Isu sentral yang mengemuka bukan sekadar soal apakah regulasi tersebut perlu atau tidak, melainkan di mana garis pemisah antara wewenang pemerintah daerah dan pemerintah pusat ditarik. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, secara tegas mengingatkan agar draf regulasi itu tidak menyentuh ranah yang sudah menjadi otoritas Kementerian Perhubungan, terutama dalam hal penetapan tarif layanan transportasi digital.

Konteks Rapat dan Pernyataan Sekda

Pernyataan tersebut disampaikan Adhy Karyono pada hari Rabu, seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya. Dalam forum legislatu provinsi itu, pembahasan Raperda tentang jasa transportasi berbasis aplikasi menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian khusus. Adhy menekankan bahwa gubernur memiliki batas kewenangan yang jelas, dan regulasi daerah tidak boleh melampaui batas tersebut.

“Jangan sampai melampaui kewenangan gubernur dalam penentuan tarif,” ujar Adhy.

Penekanan ini bukan sekadar formalitas birokrasi. Ia menyentuh inti persoalan hukum tata negara: siapa yang berwenang mengatur harga layanan transportasi yang digunakan jutaan warga setiap hari. Dalam kerangka hukum Indonesia, penetapan tarif angkutan umum—termasuk yang berbasis aplikasi—telah lama menjadi domain pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Daerah memiliki ruang untuk mengatur aspek-aspek lain seperti perizinan operasional, standar keselamatan armada, perlindungan penumpang, serta penataan titik-titik pemberhentian, tetapi bukan untuk menetapkan angka tarif.

Mengapa Pembagian Kewenangan Ini Penting

Transportasi berbasis aplikasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari mobilitas harian masyarakat Jawa Timur. Dari Surabaya hingga Malang, Sidoarjo hingga Jember, jutaan perjalanan setiap hari bergantung pada platform digital yang menghubungkan penumpang dengan pengemudi. Skala penggunaannya membuat setiap kebijakan yang menyentuh sektor ini berdampak langsung pada daya beli masyarakat, pendapatan pengemudi, dan daya saing ekonomi lokal.

Jika sebuah peraturan daerah mengatur tarif secara langsung, konsekuensinya bisa berlapis. Pertama, ia berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, sehingga berisiko dibatalkan melalui mekanisme judicial review atau keberatan ke pemerintah pusat. Kedua, ia menciptakan ketidakpastian hukum bagi operator platform yang beroperasi lintas provinsi. Ketiga, ia dapat memicu konflik regulasi antar-daerah ketika setiap provinsi menetapkan tarif berbeda untuk layanan yang sama.

Adhy Karyono tampaknya menyadari risiko-risiko tersebut. Dengan mengingatkan DPRD agar pembahasan tetap berada dalam koridor kewenangan daerah, ia berupaya menjaga agar regulasi yang lahir nanti memiliki kekuatan hukum yang solid dan tidak mudah digugat.

Ruang Regulasi Daerah yang Masih Terbuka

Memang benar bahwa penetapan tarif bukan urusan daerah, tetapi itu tidak berarti pemerintah provinsi tidak memiliki peran dalam mengawasi ekosistem transportasi digital. Beberapa aspek yang secara sah berada dalam kewenangan daerah antara lain:

Pertama, penerbitan dan pengawasan izin operasional armada yang beroperasi di wilayah provinsi. Kedua, penetapan standar keselamatan kendaraan dan kualifikasi pengemudi di tingkat lokal. Ketiga, pengaturan tata ruang terkait titik jemput dan antar penumpang agar tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Keempat, mekanisme perlindungan konsumen daerah, termasuk penanganan keluhan penumpang dan pengemudi yang tidak terselesaikan di tingkat nasional. Kelima, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam hal penataan infrastruktur pendukung seperti area parkir khusus dan jalur aksesibilitas.

Ruang-ruang tersebut justru menjadi lebih relevan ketika dilihat dari perspektif pembangunan daerah. Jawa Timur sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Pulau Jawa memiliki dinamika transportasi yang unik: kepadatan lalu lintas di koridor Surabaya–Sidoarjo–Bangkalan, kebutuhan konektivitas di kawasan industri Gresik dan Lamongan, serta tantangan mobilitas di wilayah timur provinsi yang masih bergantung pada angkutan konvensional. Regulasi daerah yang tepat sasaran dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan spesifik ini tanpa harus menyentuh ranah tarif nasional.

Implikasi bagi Pengemudi dan Penumpang

Bagi pengemudi yang bekerja melalui platform aplikasi, kejelasan regulasi berarti kepastian hukum atas hak dan kewajiban mereka. Mereka tidak ingin beroperasi di bawah tumpukan aturan yang saling bertabrakan antara tingkat pusat dan daerah. Bagi penumpang, kepastian tarif yang ditetapkan secara konsisten di tingkat nasional menjamin transparansi biaya perjalanan tanpa kejutan harga yang berbeda-beda di setiap kota.

Di sisi lain, pengawasan daerah yang efektif terhadap aspek keselamatan dan perlindungan penumpang justru meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi digital. Ketika warga merasa bahwa pemerintah provinsi hadir untuk memastikan armada laik jalan dan pengemudi memenuhi standar kompetensi, mereka lebih percaya diri menggunakan layanan tersebut sebagai alternatif transportasi harian.

Langkah Selanjutnya dalam Proses Legislasi

Dengan peringatan yang telah disampaikan, pembahasan Raperda di DPRD Jawa Timur kini memiliki kerangka yang lebih jelas. Para legislator provinsi diharapkan membatasi substansi regulasi pada aspek-aspek yang memang menjadi kewenangan daerah, sambil tetap memastikan bahwa perlindungan penumpang, keselamatan armada, dan ketertiban lalu lintas mendapat perhatian memadai. Kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dalam tahap penyusunan juga menjadi langkah bijak untuk memastikan tidak ada tumpang tindih norma.

Ujungnya, regulasi yang baik bukan yang paling banyak mengatur, melainkan yang tepat sasaran dan memiliki legitimasi hukum yang kuat. Dalam konteks transportasi berbasis aplikasi di Jawa Timur, prinsip itu menjadi penentu apakah regulasi yang lahir nanti akan menjadi instrumen perlindungan masyarakat atau justru sumber ketidakpastian baru.

Frequently Asked Questions

What is Sekda?

Sekda is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Sekda matter?

Sekda matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Siti Amalia - programamal.com

Siti Amalia - programamal.com

Seorang penulis inspiratif yang mengangkat kisah nyata dari para penerima manfaat program amal. Siti berfokus pada menyebarkan pesan kebaikan dan pentingnya solidaritas antar sesama.